Kanal24, Malang — Gelombang aksi dan dinamika demokrasi yang marak dalam beberapa hari terakhir, termasuk jatuhnya korban jiwa, luka-luka, hingga kerusakan fasilitas umum, mendorong Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (DKS FH PTN) se-Indonesia untuk menyampaikan sikap resmi. Deklarasi ini dibacakan oleh Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., Dekan FH Universitas Gadjah Mada, sebagai bentuk keprihatinan sekaligus seruan moral kepada pemerintah dan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Dahliana menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara. “Kami turut prihatin atas jatuhnya korban dan kerugian akibat kerusuhan yang menyertai aksi di berbagai wilayah Indonesia. Diperlukan evaluasi serius terhadap proses penegakan hukum agar berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Baca juga:
FH UB dan Undip Jajaki Kerja Sama Double Degree
Isi Deklarasi
Deklarasi sikap yang disampaikan DKS FH PTN se-Indonesia memuat beberapa poin utama, antara lain:
- Menyampaikan dukungan terhadap kebebasan berpendapat di muka umum sebagai hak konstitusional warga negara.
- Menyatakan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa, luka-luka, serta kerugian akibat kerusuhan dan tindakan represif yang menyertai aksi.
- Mendesak perbaikan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk dengan mengevaluasi diskresi penangkapan serta membentuk tim pencari fakta independen.
- Mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai serta mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Menuntut pemerintah melakukan perbaikan sistem hukum dan ketatanegaraan, termasuk reformasi perpajakan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat.
- Menyerukan pejabat publik untuk mengembalikan marwah sebagai pelayan masyarakat, serta mengaktualisasikan kebijakan yang berkeadilan dalam setiap langkah pemerintahan.
Baca juga:
Putra Putri Brawijaya Kenalkan Prestasi dan Peran Duta Kampus
Seruan untuk Bangsa
Deklarasi ini tidak hanya ditujukan kepada pemerintah, melainkan juga kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga jalannya demokrasi dengan cara-cara yang damai. DKS FH PTN berharap sikap ini menjadi pijakan bersama untuk membangun Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan menghormati hak asasi manusia.
“Pernyataan ini merupakan bentuk kecintaan kami terhadap tanah air. Kami berharap pemerintah dapat segera menindaklanjuti tuntutan ini demi menjaga persatuan bangsa dan tegaknya hukum yang berkeadilan,” tutup Dahliana Hasan. (nid.dht)