Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Doktor FH UB Angkat Isu Reforma Agraria Perkotaan

Einid Shandy by Einid Shandy
September 26, 2025
in Pendidikan
0
Doktor FH UB Angkat Isu Reforma Agraria Perkotaan

Dr. Juwita Manurung, S.H., M.Kn,, Promovenda (Nawval/Kanal24)

3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Sengketa tanah selama ini kerap dipersepsikan sebagai persoalan pedesaan. Namun realitas menunjukkan, kota-kota besar pun menyimpan problem serupa yang tak kalah pelik. Tanah negara yang seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan rakyat sering kali justru menjadi sumber ketidakpastian hukum bagi warga miskin perkotaan. Kerentanan ini melahirkan kelompok masyarakat tanpa hak (rightless people) yang setiap saat bisa tergusur, sementara akses terhadap tanah lebih banyak dikuasai pengusaha maupun pemilik modal.

Di tengah kondisi itu, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) kembali melahirkan doktor baru, Dr. Juwita Manurung, S.H., M.Kn., yang dalam ujian terbuka disertasinya menyoroti urgensi reforma hukum pemanfaatan tanah negara di wilayah perkotaan.

Potret Masalah Tanah Negara di Perkotaan

Dalam pemaparannya, Dr. Juwita menegaskan urgensi penelitian yang dilakukannya. Menurutnya, tanah negara yang seharusnya bisa dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat, pada kenyataannya masih menimbulkan persoalan implementasi di lapangan.

Baca juga:
UB Gelar Bonsai Bahas Inovasi Hutan Lestari

Doktor FH UB Angkat Isu Reforma Agraria Perkotaan (Nawval/Kanal24)

“Urgensinya adalah tanah negara saat ini perlu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Namun teknis di lapangan menunjukkan bahwa tanah negara ini belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan oleh para penggarap. Hukum berlaku secara normatif, tetapi dalam praktiknya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Juwita.

Ia menambahkan bahwa penelitian disertasinya menggunakan pendekatan sosiologis hukum, dengan lokasi penelitian di Jakarta Timur. Tujuannya adalah menghadirkan pemahaman bahwa regulasi tidak berhenti sebagai norma semata, melainkan harus memberi manfaat nyata berupa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat perkotaan, khususnya penggarap tanah.

Perspektif Promotor: Keadilan bagi Warga Kota

Ko-Promotor I, Prof. Dr. Imam Koeswahyono, S.H., M.Hum., menilai disertasi Juwita menghadirkan gagasan baru yang sangat relevan dengan kondisi perkotaan Indonesia.

“Disertasi Ibu Doktor Juwita Manurung unik dan merupakan persoalan riil, tidak hanya di DKI Jakarta tetapi juga di Surabaya, Medan, hingga Bandung. Selama ini perhatian kita tersita pada sengketa tanah di pedesaan, padahal di perkotaan masalah serupa juga sangat serius,” ungkap Prof. Imam.

Ia menjelaskan bahwa penelitian ini memotret kerentanan masyarakat perkotaan yang menempati tanah negara tanpa dasar hak, atau disebut sebagai rightless people. Kondisi tersebut membuat mereka rawan tergusur ketika kepentingan pengusaha maupun pemerintah hadir.

“Disertasi ini diharapkan memberikan sumbangsih sebagai kebaruan dalam rekonstruksi hukum, terutama menyangkut penataan struktur penguasaan dan pemilikan tanah di perkotaan. Problem ketidakadilan muncul ketika tanah negara dan tanah swasta lebih banyak dikuasai oleh pengusaha maupun pejabat, sementara masyarakat kecil terpinggirkan,” tegasnya.

Harapan Promovenda: Reforma Agraria untuk Kota

Dalam penjelasannya, Dr. Juwita menekankan pentingnya kebijakan pemerintah untuk tidak hanya terfokus pada reforma agraria di pedesaan, melainkan juga di perkotaan. Menurutnya, hal ini krusial untuk menjawab problem serius yang dihadapi penggarap tanah di kota-kota besar.

“Saya berharap hasil penelitian ini tidak hanya berhenti pada kajian akademis, tetapi juga dapat diimplementasikan sebagai dasar kebijakan. Reforma agraria perkotaan penting agar pemerintah tidak sekadar mengeluarkan regulasi, namun juga memastikan penerapannya untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa hukum harus berfungsi lebih dari sekadar aturan tertulis. “Hukum itu harus memiliki manfaat nyata—memberikan keadilan, kepastian hukum, dan pada akhirnya membawa kemakmuran bagi masyarakat,” tambahnya.

Foto bersama Dr. Juwita Manurung, S.H., M.Kn, Promovenda (Nawval/Kanal24)

Baca juga:
Perkuat Branding Jadi Prioritas Strategis UB

Doktor sebagai Titik Awal

Di akhir ujian terbuka, Prof. Imam memberikan pesan khusus kepada Juwita agar tidak berhenti pada capaian akademik semata.

“Doktor bukan titik akhir, melainkan entry point, pintu pembuka untuk terus mengembangkan apa yang sudah diteliti. Teruslah maju, teruslah memberikan sumbangsih bagi negeri ini yang masih banyak menghadapi persoalan pertanahan,” pesannya.

Ujian terbuka ini tidak hanya menandai lahirnya doktor baru di lingkungan Fakultas Hukum UB, tetapi juga menghadirkan gagasan segar mengenai pentingnya reforma hukum pemanfaatan tanah negara di perkotaan. Kehadiran riset Juwita menjadi refleksi bahwa masalah agraria bukan hanya soal desa, melainkan juga kota—tempat jutaan masyarakat menaruh harap akan keadilan dan kepastian hukum. (nid/tia)

Post Views: 42
Tags: AgrariaAgraria PerkotaanDisertasi FH UBDoktor FH UBDr. Juwita ManurungFakultas Hukum UBFh UBKANAL24kanal24.co.idReformaTanah Negarauniversitas brawijaya
Previous Post

Mengoreksi Bias Urban dan Standar Pengelolaan Pendidikan di Sekolah Rakyat

Next Post

Expo Beasiswa Filkom UB Tarik Ratusan Peserta

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Expo Beasiswa Filkom UB Tarik Ratusan Peserta

Expo Beasiswa Filkom UB Tarik Ratusan Peserta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
APBN di Persimpangan : Fiskal Berat, Industri tertekan

APBN dan Tantangan Belanja Negara ke Depan

September 26, 2025
Workshop SLR Dorong Mahasiswa Tingkatkan Kualitas Riset

Workshop SLR Dorong Mahasiswa Tingkatkan Kualitas Riset

September 26, 2025
Expo Beasiswa Filkom UB Tarik Ratusan Peserta

Expo Beasiswa Filkom UB Tarik Ratusan Peserta

September 26, 2025
Doktor FH UB Angkat Isu Reforma Agraria Perkotaan

Doktor FH UB Angkat Isu Reforma Agraria Perkotaan

September 26, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023