KANAL24, Malang – Perubahan tutupan lahan (land cover change) ditandai dengan adanya perubahan alih fungsi penggunaan lahan. Pada daerah aliran sungai perubahan tutupan lahan sekitar daerah aliran sungai tersebut terjadi pada daerah sisi kanan dan kiri sungai yang digunakan sebagai pemukiman atau daerah industri.
Sedikitnya terdapat 16 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Pulau Jawa yang kondisinya sangat kritis. DAS Brantas termasuk didalamnya yang mengalami kerusakan dan penurunan fungsi. Keadaan kritis dimulai sejak 1970 hingga sekarang. Kerusakan DAS ditandai oleh perubahan perilaku hidrologi, seperti tingginya frekuensi potensi banjir (puncak aliran), meningkatnya erosi, sedimentasi dan menumpuknya sampah di sungai Brantas.
” Penyebab utama kerusakan DAS adalah pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi daya dukungnya. Ini konsekuensi dari tekanan jumlah penduduk dan kebijakan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak berprinsip pada pembangunan keberlanjutan,” kata Dr. Sugiarto dari Doktor Mengabdi UB Selasa (15/9/2020).
Menurut Sugiarto pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas harus dilakukan melalui pengaturan siklus hidrologi akan meningkatkan infiltrasi air hujan, cadangan air tanah, pencegahan erosi, dan sedimentasi. Upaya tersebut dapat meningkatkan daya dukung sumber daya air yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.
“Sudah ada program Gubernur Jawa Timur di tahun 2019 mengajak Perguruan Tinggi di Jawa Timur untuk perduli terhadap kondisi dan lingkungan DAS Brantas dengan program Program Brantas Tuntas. Ini yang perlu digaungkan terus,” lanjutnya.
Untuk itu dirinya bersama Dian Sisinggih, PhD., Ibnu Sam Widodo, SH. MH. dan Bayu Rahardian, MT melalui Universitas Brawijaya berkomitmen untuk turut serta mensukseskan program tersebut melalui program Doktor Mengabdi (DM) dan KKN DM maupun KKN Tematik.
Salah satu wilayah yang dijadikan mitra kegiatan adalah Desa Sengguruh Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Metode yang digunakan di desa ini adalah kolaborasi dan partisipasi kegiatan dengan membangun kerjasama antara Mahasiswa (peserta KKN DM), Dosen (pelaksana program DM), Pemerintah Desa dan berbagai elemen masyarakat.
“Kita sinergikan kegiatan DM dan KKN DM disinkronisasi dengan program kerja pemerintah Desa Sengguruh agar saling mendukung,” kata dosen FT UB ini.
Sementara itu, Kepala Desa Sengguruh Jamburi mengatakan di Desa Sengguruh sudah memiliki beberapa Pokmas seperti Pokmas Lingkungan, Pokmas Pengelola Sampah, Poktan dan beberapa Pokmas lain sebagai Kader Pembangunan Desa.
“Desa kami sudah ada pokmas yang konsen terhadap isu lingkungan Das Brantas dan juga ada kampung tangguh covid19. Dengan program DM dari UB kami sangat terbuka,” kata Jamburi.
Gayung bersambut, kegiatan Doktor Mengabdi mendapat respon positif dari Pemerintah Desa dan Pokmas Desa sengguruh. Beberapa program disepakati untuk dikolaborasikan di tahun 2020 antara lain pengelolaan sampah rumah tangga, reboisasi di sekitar DAS Brantas, penataan lingkungan dan pembuatan draft produk hukum utamanya terkait masalah lingkungan dan pengelolaan sampah.(sdk)