Konstruksi etika dalam Islam amatlah indah, memudahkan dan meringankan setiap manusia sesuai dengan batas kemampuannya. Hal ini dikarenakan Islam adalah agama kasih sayang dan rahmat bagi alam semesta ini. Sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah bahwa agama ini mudah (yusrun), tidaklah memberatkan ummatnya. Namun bukan berarti dalam menjalankan agama ini harus dimudah-mudahkan dengan menerobos batas garis ketetapan aturanNya. Disiplin tidaklah dipahami sebagai suatu tindakan tegas nan keras, melainkan proporsional sesuai dengan kemampuan dengan semangat ketaatan.
Demikian pula dalam masalah hutang piutang, Islam menganjurkan untuk mencatatnya, menepati janji dan mengingatkan pembayaran dengan cara yang santun dan baik. Namun jika seseorang tidak mampu untuk melunasi hutangnya sementara dalam dirinya masih ada niat untuk membayarnya maka Islam menganjurkan kepada pemberi hutang untuk meringankan waktu untuk pembayarannya atau bahkan jika memungkinkan untuk membebaskannya. Sebagaimana Firman Allah swt:
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)
Pola komunikasi dan interaksi yang diharapkan oleh Islam dalam hubungan antar manusia adalah pola hubungan yang saling memahami dan mengerti (mutual understanding), saling berbelas kasihan, saling tolong menolong dan membantu serta menutupi aib saudara. Bahkan upaya saling membantu, memudahkan urusan orang lain, menutupi aib orang lain menjadi anjuran agama bahkan dikaitkan pula dengan empati transendental dirinya. Sebagaimana sabda nabi :
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ
“Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebtu menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699)
Islam sangat menganjurkan agar melakukan empati atas kesulitan orang lain dengan meringankan beban hutang yang ditanggungnya bahkan termasuk perilaku yang mulia manakala bersedia membebaskannya. Hal ini dikarenakan Islam sangat menekankan pentingnya upaya menebarkan sifat kasih sayang bagi sesama. Sebagaimana disampaikan dalam sebuah hadist nabi :
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ وَتَقَارَبَا فِي لَفْظِ الْحَدِيثِ وَالسِّيَاقُ لِهَارُونَ قَالَا حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ مُجَاهِدٍ أَبِي حَزْرَةَ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الْوَلِيدِ بْنِ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ
خَرَجْتُ أَنَا وَأَبِي نَطْلُبُ الْعِلْمَ فِي هَذَا الْحَيِّ مِنْ الْأَنْصَارِ قَبْلَ أَنْ يَهْلِكُوا فَكَانَ أَوَّلُ مَنْ لَقِينَا أَبَا الْيَسَرِ صَاحِبَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَهُ غُلَامٌ لَهُ مَعَهُ ضِمَامَةٌ مِنْ صُحُفٍ وَعَلَى أَبِي الْيَسَرِ بُرْدَةٌ وَمَعَافِرِيَّ وَعَلَى غُلَامِهِ بُرْدَةٌ وَمَعَافِرِيَّ فَقَالَ لَهُ أَبِي يَا عَمِّ إِنِّي أَرَى فِي وَجْهِكَ سَفْعَةً مِنْ غَضَبٍ قَالَ أَجَلْ كَانَ لِي عَلَى فُلَانِ ابْنِ فُلَانٍ الْحَرَامِيِّ مَالٌ فَأَتَيْتُ أَهْلَهُ فَسَلَّمْتُ فَقُلْتُ ثَمَّ هُوَ قَالُوا لَا فَخَرَجَ عَلَيَّ ابْنٌ لَهُ جَفْرٌ فَقُلْتُ لَهُ أَيْنَ أَبُوكَ قَالَ سَمِعَ صَوْتَكَ فَدَخَلَ أَرِيكَةَ أُمِّي فَقُلْتُ اخْرُجْ إِلَيَّ فَقَدْ عَلِمْتُ أَيْنَ أَنْتَ فَخَرَجَ فَقُلْتُ مَا حَمَلَكَ عَلَى أَنْ اخْتَبَأْتَ مِنِّي قَالَ أَنَا وَاللَّهِ أُحَدِّثُكَ ثُمَّ لَا أَكْذِبُكَ خَشِيتُ وَاللَّهِ أَنْ أُحَدِّثَكَ فَأَكْذِبَكَ وَأَنْ أَعِدَكَ فَأُخْلِفَكَ وَكُنْتَ صَاحِبَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكُنْتُ وَاللَّهِ مُعْسِرًا قَالَ قُلْتُ آللَّهِ قَالَ اللَّهِ قُلْتُ آللَّهِ قَالَ اللَّهِ قُلْتُ آللَّهِ قَالَ اللَّهِ قَالَ فَأَتَى بِصَحِيفَتِهِ فَمَحَاهَا بِيَدِهِ فَقَالَ إِنْ وَجَدْتَ قَضَاءً فَاقْضِنِي وَإِلَّا أَنْتَ فِي حِلٍّ فَأَشْهَدُ بَصَرُ عَيْنَيَّ هَاتَيْنِ وَوَضَعَ إِصْبَعَيْهِ عَلَى عَيْنَيْهِ وَسَمْعُ أُذُنَيَّ هَاتَيْنِ وَوَعَاهُ قَلْبِي هَذَا وَأَشَارَ إِلَى مَنَاطِ قَلْبِهِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ
Telah menceritakan kepada kami Harun bin Ma’ruf dan Muhammad bin Abbad, matan hadits keduanya hampir sama dan pemaparan matan berikut milik Harun, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Hatim bin Isma’il dari Ya’qub bin Mujahid Abu Hazrah dari Ubadah bin Al Walid bin Ubadah bin Ash Shamit berkata: Aku dan ayahku pergi menuntut ilmu di perkampungan Anshar ini sebelum mereka meninggal. Orang yang pertama kali kami temui adalah Abu Al Yasar, sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, ia bersama seorang budak miliknya, ia membawa sekumpulan lembaran, Abu Al Yasar mengenakan selimut Ma’afiri dan budaknya juga mengenakan selimut Ma’afiri. Ayahku berkata padanya: Hai pamanku, sesungguhnya aku melihat tanda bekas marah di wajahmu. Ia berkata: Benar. Fulan bin fulan memiliki hutang padaku, aku mendatangi keluarganya, aku mengucapkan salam lalu aku mengucapkan kata-kata lalu ia mereka berkata: Tidak. Kemudian seorang anak berperut buncit keluar, aku bertanya: Mana ayahmu? Ia berkata: Ia mendengar suaramu. Selanjutnya ibuku, Arikah, masuk lalu aku berkata: Keluarlah kemari, aku sudah tahu dimana kamu berada. Aku bertanya: Kenapa kau bersembunyi dariku? Ia menjawab: Aku, demi Allah, akan menceritakan padamu, aku tidak bohong, demi Allah, aku takut bercerita kepadamu lalu aku berdusta dan aku berjanji padamu lalu aku pungkiri. Kau adalah sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam dan aku, demi Allah, sedang susah. Aku mengucapkan: Allah. Ia menyahut: Allah. Aku mengucapkan: Allah. Ia menyahut: Allah. Aku mengucapkan: Allah. Ia menyahut: Allah. Lalu ia mengambil lembaran kemudian dihapus dengan tangannya, ia berkata: Bila kau punya uang, lunasilah dan bila tidak punya kau bebas. Penglihatan kedua mataku ini -ia meletakkan jari-jarinya ke kedua matanya- pendengaran kedua telingaku ini dan difahami oleh hatiku ini -ia menunjuk ke tempat hatinya- menyaksikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Barangsiapa menangguhkan orang susah atau membebaskannya dari (hutang) nya, Allah akan menaunginya dalam naunganNya.” (HR. Muslim).
Membebaskan seseorang yang kesulitan dalam membayar hutangnya sebenarnya adalah membebaskan komunikasi seseorang artinya menjadikan seseorang merasa bebas, nyaman dalam berinteraksi dengan orang lain dan tidak merasa terikat serta underclass di hadapan orang lain menjadikan dirinya mampu berkomunikasi secara assertive atau mampu memerdekakan dan mengerakkan ruang komunikasi manusia dari assertiveness menuju non assertiveness. Empati transenden dengan meringankan beban hutang sekaligus menegaskan bahwa Islam benar-benar serius agar ummat islam menghindari dan terlepas dari hutang bahkan seorang penghutang dikatakan lebih rendah derajatnya dari seorang peminta-minta. Sebagai sabda Rasulullah saw dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah;
رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ فَقُلْتُ يَا جِبْرِيلُ مَا بَالُ الْقَرْضِ أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ قَالَ لأنَّ السَّائِلَ يَسْأَلُ وَعِنْدَهُ وَالْمُسْتَقْرِضُ لا يَسْتَقْرِضُ إِلا مِنْ حَاجَةٍ )
“Pada waktu peristiwa isra’, aku melihat pada pintu sorga tertulis ‘Sedekah dibalas dengan sepuluh kali lipat, dan memberi hutangan dibalas dengan delapan belas kali lipat’. Maka aku (Nabi Shalallahu ‘Alaii Wassallam) bertanya ‘Wahai Jibril, mengapa memberi hutangan lebih afdhol ketimbang sedekah? Jibril menjawab ‘Karena seorang peminta-minta dia meminta sedekah padahal dia sudah mempunyai sesuatu, sedangkan orang yang berhutang tidaklah ia berhutang kecuali karena ia memang sangat membutuhkan.”
Untuk membangun hubungan komunikasi humanistik dan harmonis maka Islam sangat menganjurkan bagi pemberi hutang disaat menagih hutang dilakukan dengan cara dan sikap yang baik. Sebagaimana diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah bersabda :
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى
“Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)
Dikisahkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Hurairah menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaii Wassallam pernah berhutang seekor onta dari seorang laki-laki. Hingga beberapa hari kemudian datanglah orang tersebut kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaii Wassallam untuk menagih ontanya. Lalu Rasulullah meminta para sahabat untuk mencari onta semisal untuk dibayarkan kepada laki-laki tersebut. Setelah dicari kesana kemari onta yang dimaksud oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaii Wassallam ternyata tidak ada melainkan onta yang lebih berumur dari yang dihutang oleh Rasulullah. Rasulullah pun bersabda kepada sahabat;
فَاشْتَرُوْهُ فَأَعْطُوْهُ إِيَّاهُ فَإِنَّ خَيْرَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً
“Belilah dan berikan kepadanya, karena sebaik-baik kalian adalah yang paling baik ketika membayar hutangnya.”
مَنْ طَلَبَ حَقًّا فَلْيَطْلُبْهُ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ
“Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Maja
خُذْ حَقَّكَ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ
“Ambillah hakmu dengan cara yang baik pada orang yang mau menunaikannya ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 1966).
Bersikap positif dalam ragam interaksi sangat dianjurkan oleh Islam sebagai wujud implementasi sifat kasih sayang sebagaimana nilai filosofi dari kalimat pembuka semua aktifitas, yaitu filosofi basmalah, Bismillahir rahmaanir rahiimi. Bersikap santun dalam menagih hutang dimaksudkan agar seseorang tidak berlaku adigang adigung adiguno (sombong egois) dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain. Kesantunan komunikasi selalu hadir dalam setiap aturan agama Islam yang selalu dikaitkan dengan implementasi keimanan atau bagian integral dari keyakinan seseorang atas pemahaman agama.
Inilah indahnya islam, menekankan pentingnya bersikap empati terhadap orang lain yang dibangun atas dasar pemahaman yang mendalam dari nilai-nilai keyakinan dan keimanan sebagai seorang muslim. Inilah islam yang tinggi dan tidak ada yang dapat menandingi ketinggian dan keagungan konseptualnya.