Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

FH UB Desak Payung Hukum Tegas untuk Pemilu Nasional-Lokal Terpisah

Dinia by Dinia
November 10, 2025
in Hukum
0
FH UB Desak Payung Hukum Tegas untuk Pemilu Nasional-Lokal Terpisah

Seminar Nasional Forum Komunikasi Magister Ilmu Hukum (FORKOM MIH) FH UB bertema “Menata Ulang Arah Demokrasi dan Konstitusionalitas Pemilu Indonesia Pasca Putusan MK No.135/PUU-XXII/2024”(Yordan/Kanal24)

3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang — Perubahan besar dalam sistem demokrasi Indonesia tengah bergulir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal. Putusan ini menjadi tonggak penting yang mengubah ritme politik Indonesia setelah dua dekade pemilu serentak dijalankan. Namun, di balik niat untuk memperkuat efektivitas dan representasi, muncul kekhawatiran baru: bagaimana memastikan arah demokrasi dan konstitusionalitas tetap terjaga di tengah ketidakpastian hukum yang belum memiliki payung undang-undang turunan.

Keresahan akademik dan urgensi mencari solusi inilah yang menjadi alasan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menggelar Seminar Nasional Forum Komunikasi Magister Ilmu Hukum (FORKOM MIH) bertema “Menata Ulang Arah Demokrasi dan Konstitusionalitas Pemilu Indonesia Pasca Putusan MK No.135/PUU-XXII/2024” pada Jumat (7/11/2025) di Auditorium Lantai 6 FH UB. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin dan pakar hukum tata negara UB Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum.

pakar hukum tata negara UB Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. (Yordan/Kanal24)

Menurut Dr. Aan, keputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan lokal memunculkan tantangan baru terhadap sistem demokrasi. Jika sebelumnya pemilihan legislatif dan eksekutif dilaksanakan serentak, maka ke depan masyarakat akan memilih anggota DPR, DPD, dan Presiden terlebih dahulu, baru dua tahun kemudian memilih kepala daerah dan DPRD. “Putusan ini membawa dampak fundamental terhadap desain kelembagaan politik kita. Karena itu, undang-undang pelaksana harus segera dirumuskan agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum,” tegas Aan.

Ia menjelaskan, tanpa dasar hukum yang jelas, transisi sistem pemilu ini bisa menimbulkan kekosongan norma yang justru berpotensi melemahkan legitimasi demokrasi. “Saat ini belum ada aturan turunan yang mengatur pelaksanaan putusan MK. Artinya, ketidakpastian itu masih menggantung. Maka dari itu, forum seperti ini penting untuk menyumbangkan pemikiran agar regulasinya tidak justru menciptakan kebingungan baru,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa lembaganya siap beradaptasi dengan arah kebijakan baru tersebut, meski menunggu tindak lanjut dari DPR dan pemerintah. “KPU sifatnya melaksanakan undang-undang. Saat ini kami melakukan kajian dan diskusi untuk memberikan masukan terhadap beberapa opsi desain pemilu ke depan,” ujarnya.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin (Yordan/Kanal24)

Afifuddin menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi sebagai strategi efisiensi sekaligus transparansi penyelenggaraan pemilu. “Kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan sistem tetap menjunjung prinsip independensi dan profesionalitas penyelenggara. Pemilu harus tetap berintegritas meski dalam format yang baru,” tegasnya.

Melalui forum akademik ini, FH UB berharap dapat berkontribusi pada penguatan demokrasi substansial, bukan hanya prosedural. Pemisahan jadwal pemilu diharapkan memberi ruang bagi pemilih untuk lebih rasional dan fokus dalam menentukan pilihan, sehingga kualitas representasi politik meningkat. “Selama ini, pemilih sering berada dalam kondisi ‘blank’ karena harus memilih banyak calon sekaligus. Dengan pemisahan ini, preferensi politik masyarakat akan lebih matang,” ujar Aan menambahkan.

Seminar nasional ini menjadi momentum reflektif bagi akademisi, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil untuk menata ulang arah demokrasi Indonesia. FH UB menegaskan, penguatan hukum pemilu tidak boleh berhenti pada tataran teknis, tetapi harus menyentuh esensi: menjamin kedaulatan rakyat, kepastian hukum, dan keberlanjutan demokrasi yang berkeadilan.(Din/Yor)

Post Views: 81
Tags: akademisi ubdemokrasi konstitusionalFakultas Hukum UBkedaulatan rakyatkepastian hukumKPU RIPartisipasi Politikpemilu nasional dan lokalputusan mk 135reformasi pemilu
Previous Post

Rupiah Dipangkas Nol: Era Baru Uang Indonesia

Next Post

FISIP UB dan 20 Kampus Jatim Sepakat Bangun Ekosistem Riset Bersama

Dinia

Dinia

Next Post
FISIP UB dan 20 Kampus Jatim Sepakat Bangun Ekosistem Riset Bersama

FISIP UB dan 20 Kampus Jatim Sepakat Bangun Ekosistem Riset Bersama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Pengmas FEB UB Dorong Pemerataan Ekonomi Melalui Kajian Kebijakan Fiskal Daerah

Pengmas FEB UB Dorong Pemerataan Ekonomi Melalui Kajian Kebijakan Fiskal Daerah

November 13, 2025
Optimalkan Peran Koperasi, FEB UB Latih Pengelola Kopwan se- Kecamatan Singosari

Optimalkan Peran Koperasi, FEB UB Latih Pengelola Kopwan se- Kecamatan Singosari

November 13, 2025
FPIK UB Inisiasi Gerakan Kampus Sehat Mental di Tengah Tekanan Akademik

FPIK UB Inisiasi Gerakan Kampus Sehat Mental di Tengah Tekanan Akademik

November 12, 2025
Usus Ayam Jadi Cuan: Dosen STIE Malangkuçeçwara Dorong Ekonomi Warga Argosari

Usus Ayam Jadi Cuan: Dosen STIE Malangkuçeçwara Dorong Ekonomi Warga Argosari

November 12, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025