Kanal24, Malang – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) kembali menggelar agenda tahunan berupa Pelatihan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi pada Rabu (17/9/2025) di Auditorium lantai 6 Gedung A FH UB. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Pekan Kemahiran yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum FH UB, mencakup berbagai topik hukum acara seperti perdata, peradilan militer, hingga Mahkamah Konstitusi.
Ketua Pelaksana, Muhammad Akbar Nursasmita S.H., M.H., menjelaskan bahwa tujuan utama pelatihan ini adalah menghadirkan pengalaman langsung yang jarang diperoleh di dalam kelas. “Pematerinya berasal dari praktisi yang memang terbiasa beracara di Mahkamah Konstitusi. Harapannya, mahasiswa tidak hanya memperoleh teori, tetapi juga pemahaman praktik nyata,” ujarnya.
Baca juga:
Prof. Nurini Desak Reformasi Sistem Peradilan Anak

Praktisi Berbagi Ilmu dan Pengalaman
Pelatihan kali ini menghadirkan dua narasumber utama. Pertama, Dr. Febiansa Ramadan, advokat sekaligus dosen, serta Gugum Ridho Putra, praktisi hukum yang kerap terlibat dalam pengujian undang-undang maupun perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Keduanya memberikan gambaran menyeluruh mengenai tahapan beracara di Mahkamah Konstitusi, termasuk aspek teknis dan strategi yang diperlukan. Menurut Akbar, kolaborasi dengan alumni dan jaringan praktisi menjadi kunci dalam menghadirkan materi yang relevan.
Kami selalu terbuka untuk mendatangkan pemateri dari berbagai latar belakang, khususnya alumni yang ingin berbagi pengetahuan kepada adik-adiknya,” jelasnya.
Antusiasme Peserta Penuhi Auditorium
Acara yang dibuka untuk seluruh mahasiswa FH UB ini disambut dengan antusiasme tinggi. Auditorium hampir penuh oleh peserta dari berbagai angkatan, mulai dari mahasiswa baru hingga tingkat akhir. Meskipun terdapat keterbatasan jadwal kuliah, penyelenggara memastikan akses terbuka agar sebanyak mungkin mahasiswa bisa ikut serta.
“Kami bersyukur responsnya positif, ruangan hampir penuh. Ini menandakan mahasiswa haus akan wawasan praktik hukum yang tidak sekadar teori,” tambah Akbar.
Tujuan dan Harapan Jangka Panjang
Lebih dari sekadar pelatihan teknis, kegiatan ini diharapkan menjadi forum inspiratif bagi mahasiswa. Akbar menegaskan, banyak mahasiswa baru yang datang untuk mengetahui prospek lulusan hukum di masa depan. “Kami ingin acara ini menjadi motivasi. Mahasiswa bisa melihat gambaran karier sebagai advokat di Mahkamah Konstitusi, sekaligus menyadari bahwa profesi hukum memiliki ragam bidang yang sangat luas,” katanya.

Baca juga:
Prof. Nurini Desak Reformasi Sistem Peradilan Anak
Output dari pelatihan ini meliputi pemahaman langkah-langkah hukum acara Mahkamah Konstitusi, wawasan praktik beracara di lapangan, hingga motivasi karier bagi mahasiswa hukum.
FH UB melalui laboratoriumnya berkomitmen menjadikan pelatihan semacam ini sebagai agenda berkelanjutan. Tidak hanya fokus pada mahasiswa tingkat akhir, tetapi juga memberi ruang bagi mahasiswa baru untuk menanamkan orientasi sejak dini. “Kami ingin regenerasi mahasiswa hukum memiliki bekal kuat, baik teori maupun praktik. Dengan begitu, mereka siap menghadapi tantangan profesi hukum setelah lulus,” tutup Akbar. (nid/tia)