Kanal24, Jakarta – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) resmi ditetapkan sebagai penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Mediasi bersertifikasi Mahkamah Agung (MA). Penetapan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat Badan Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Mediasi Terakreditasi dari Mahkamah Agung kepada FH UB, pada Jumat (22/8/2025) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan MA, di antaranya Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI Yang Mulia Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., Hakim Agung Ad Hoc Dr. Ansori, S.H., M.H., serta Hakim Agung Kamar TUN Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H.
Baca juga : FH UB Tekankan Kurikulum Baru Ordik Pascasarjana 2025
Dari FH UB hadir Dekan FH UB Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., beserta jajaran Wakil Dekan, Ketua Departemen, dan Kepala Laboratorium Hukum. Penyerahan sertifikat ini menjadi momentum penting bagi FH UB karena memberikan kewenangan penuh untuk menyelenggarakan Program Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Mediator Terakreditasi MA melalui Laboratorium Hukum.

Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran FH UB dalam mendukung penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
“Kami berharap FH UB terus mencetak mediator-mediator handal yang mampu mendukung penyelesaian perkara di luar pengadilan,” ujarnya.
Baca juga : Prof. Nurini Desak Reformasi Sistem Peradilan Anak
Dengan metode mediasi, sengketa dapat diselesaikan lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sekaligus mengurangi beban perkara di pengadilan. Kesepakatan mediasi yang berhasil juga dituangkan dalam akta perdamaian yang memiliki kekuatan hukum setara putusan pengadilan.
Dekan FH UB Dr. Aan Eko Widiarto menyampaikan bahwa sertifikasi ini memperkuat komitmen FH UB untuk berperan aktif dalam sistem peradilan Indonesia.
“Melalui program ini, kami ingin mencetak mediator bersertifikat yang tidak hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas,” katanya.
Dengan penetapan ini, FH UB menegaskan posisinya sebagai salah satu fakultas hukum terkemuka yang mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan konstruktif di tengah masyarakat.(Din/Rma)