Kanal24, Malang – Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H., Guru Besar Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menjelaskan bahwa ada dua isu utama yang ia sampaikan dalam Kuliah Tamu Nasional bertajuk “Konstelasi Teori Hukum Dalam Metode Penelitian Hukum” pada Rabu (18/09/2024) yang digelar oleh Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB).
“Topik pertama berfokus pada metode penelitian untuk penyusunan tesis, dan yang kedua adalah strategi menulis artikel di jurnal ilmiah,” ujar Prof. Irwansyah.
Kuliah tamu ini bertujuan untuk membekali mahasiswa pascasarjana dalam menyelesaikan studi melalui pengetahuan mendalam tentang metode penelitian hukum serta strategi penulisan artikel ilmiah.
Pada sesi pertama, Prof. Irwansyah menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai metode penelitian hukum dalam proses penyusunan tesis. Menurutnya, mahasiswa harus cermat dalam memilih metode yang tepat agar tesis mereka tidak hanya memenuhi standar akademis, tetapi juga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan hukum di Indonesia.
“Dalam penyusunan tesis, metode penelitian yang digunakan harus relevan dan mampu menjawab isu-isu hukum yang ada. Metode ini bukan hanya formalitas, melainkan jantung dari setiap penelitian akademis. Oleh karena itu, mahasiswa perlu selektif dan mendalam dalam memilih pendekatan teori hukum yang tepat,” jelas Prof. Irwansyah.
Ia juga menambahkan bahwa penelitian hukum di Indonesia harus mengikuti perkembangan peristiwa hukum terbaru, seperti Pemilu, Pilpres, atau Pilkada, yang sering kali memunculkan persoalan baru dalam ranah hukum. Perkembangan ini dapat menjadi sumber gagasan untuk tesis maupun artikel jurnal ilmiah.
Sesi kedua membahas strategi menulis artikel ilmiah untuk jurnal, yang menjadi tantangan tersendiri bagi mahasiswa. Menurut Prof. Irwansyah, artikel jurnal dapat diambil dari materi tesis, namun harus disesuaikan dengan standar penulisan artikel yang berbeda dengan standar penyusunan tesis.
“Mahasiswa bisa memodifikasi materi tesis mereka menjadi artikel jurnal, asalkan sesuai dengan standar-standar jurnal. Artikel jurnal biasanya lebih spesifik dan selektif, terutama dalam hal referensi dan kontribusi kebaruan ilmu pengetahuan yang ditawarkan,” ujarnya.
Prof. Irwansyah juga menyarankan agar mahasiswa berhati-hati dalam memilih materi yang akan dipublikasikan. Artikel yang baik harus memiliki kebaruan dan relevansi dengan perkembangan hukum yang sedang terjadi. “Untuk diterima di jurnal, artikel harus tertata dengan rapi dan memenuhi standar yang ditetapkan secara global. Standar penulisan artikel hukum di seluruh dunia sebenarnya serupa, hanya gaya dan tampilan yang berbeda,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa artikel ilmiah yang baik harus menunjukkan kontribusi kebaruan dalam ranah ilmu hukum. Hal ini sangat penting mengingat dinamika hukum di Indonesia terus berubah, terutama terkait dengan isu-isu politik dan pemerintahan seperti Pemilu dan Pilpres, yang sering kali menjadi bahan diskusi akademik dan menjadi topik menarik untuk penelitian hukum.
Prof. Irwansyah juga menyinggung tentang tantangan dalam menulis artikel hukum di jurnal ilmiah. Salah satunya adalah memastikan bahwa artikel yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar formal, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perkembangan ilmu hukum di Indonesia dan global.
“Kita selalu mendampingi perkembangan tindakan hukum di Indonesia. Ada standar yang sama di seluruh dunia untuk jurnal hukum, meskipun gaya dan pendekatan jurnal bisa berbeda-beda. Namun, substansi hukum yang baik tetap menjadi kunci utama,” tegasnya.
Selain itu, Ia juga menggarisbawahi pentingnya literasi dan akses referensi hukum yang semakin mudah di era digital ini. Mahasiswa dapat dengan mudah mengakses referensi dari berbagai belahan dunia, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas tesis dan artikel mereka.
“Dengan adanya akses referensi secara global, kualitas penelitian mahasiswa juga meningkat. Kita bisa membandingkan hasil penelitian dari universitas-universitas ternama di dunia dengan penelitian di UB, sehingga standar akademik kita bisa terus meningkat,” pungkas Prof. Irwansyah.
Di akhir kuliah, Prof. Irwansyah menyampaikan harapannya agar kuliah tamu ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan penelitian di Program Studi Magister Hukum UB. Ia berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan ilmu yang didapat untuk menghasilkan tesis dan artikel yang tidak hanya memenuhi standar akademis, tetapi juga relevan dengan kebutuhan praktis dalam dunia hukum.
Kuliah tamu ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa pascasarjana dari berbagai daerah di Indonesia, baik secara daring maupun luring. Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan akademik yang dirancang oleh Fakultas Hukum UB untuk terus meningkatkan kualitas lulusan yang kompeten di bidang hukum. (nid/yor)