Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

FH UB Rilis Catatan Akhir Tahun Agraria 2025

Einid Shandy by Einid Shandy
December 23, 2025
in Hukum
0
FH UB Rilis Catatan Akhir Tahun Agraria 2025

FH UB Rilis Catatan Akhir Tahun Agraria 2025 (Freepik)

16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Upaya refleksi kritis terhadap dinamika pengelolaan agraria dan sumber daya alam (SDA) di Indonesia sepanjang 2025 dilakukan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) melalui forum Catatan Akhir Tahun Pengelolaan Agraria dan Sumber Daya Alam Indonesia Tahun 2025, yang digelar pada Senin (22/12/2025) di Ruang Sidang 3 Gedung A Lantai 6 FH UB, Malang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kompartemen Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Hukum Agraria (PPHA) FH UB, sebagai bentuk tanggung jawab akademik dalam menyikapi berbagai persoalan agraria yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Forum tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Setiawan Wicaksono, S.H., M.Kn, akademisi bidang Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam FH UB, serta Prof. Dr. Imam Koeswahyono, S.H., M.Hum, Ketua Pusat Pengembangan Hukum Agraria FH UB. Keduanya memaparkan evaluasi, kritik, sekaligus proyeksi tata kelola agraria Indonesia berdasarkan perspektif konstitusional dan pengalaman empiris sepanjang 2025.

Baca juga:
Kasus ASDP dan Batas Tipis Bisnis vs Pidana: FH UB Bentuk Eksaminasi Publik

Nomor 4 dari kiri ada Prof. Dr. Imam Koeswahyono, S.H., M.Hum, Ketua Pusat Pengembangan Hukum Agraria FH UB dan yang paling kanan Setiawan Wicaksono, S.H., M.Kn, akademisi bidang Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam FH UB (Yordan/Kanal24)

Forum Akademik untuk Refleksi Kebijakan Agraria

Koordinator Kompartemen Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam FH UB, Setiawan Wicaksono, menjelaskan bahwa penyelenggaraan catatan akhir tahun ini dimaksudkan sebagai ruang refleksi akademik atas berbagai kebijakan dan praktik pengelolaan agraria serta SDA yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

ā€œKami merasa perlu menghadirkan forum ini untuk menyikapi perkembangan dan persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat, khususnya terkait pengelolaan, pemanfaatan, dan penggunaan agraria serta sumber daya alam,ā€ ujar Setiawan dalam sambutannya.

Menurutnya, kontribusi pemikiran dari kalangan akademisi penting agar pengelolaan agraria di Indonesia ke depan tidak semata berorientasi administratif atau ekonomi, melainkan benar-benar menghadirkan manfaat sosial dan memakmurkan rakyat sebagaimana amanat konstitusi.

Tradisi Akademik Catatan Akhir Tahun

Sementara itu, Prof. Dr. Imam Koeswahyono menekankan bahwa forum ini diharapkan menjadi awal dari tradisi akademik tahunan di lingkungan FH UB. Ia menyebut, perguruan tinggi memiliki mandat moral dan konstitusional melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk terlibat aktif dalam membaca dan mengkritisi kebijakan negara.

ā€œKami berharap ini menjadi perintisan tradisi bahwa setiap akhir tahun, insan akademik melakukan overview terhadap apa yang terjadi sepanjang satu tahun sebelumnya, khususnya dalam bidang agraria dan sumber daya alam,ā€ jelasnya.

Ia menambahkan, refleksi tersebut tidak dimaksudkan semata untuk mengkritik, tetapi untuk menawarkan sudut pandang akademik berbasis konstitusi, hukum, dan keadilan sosial.

Pergeseran Makna Penguasaan Negara

Dalam pemaparannya, Prof. Imam menyoroti adanya pergeseran makna konsep ā€œdikuasai oleh negaraā€ sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, sepanjang 2025 praktik kebijakan agraria menunjukkan kecenderungan negara berperan sebagai fasilitator investasi, alih-alih sebagai penjaga keadilan sosial.

ā€œNegara semakin tampil sebagai regulatory facilitator, bukan lagi guardian of social justice. Akibatnya, reforma agraria lebih banyak dimaknai sebagai legalisasi aset melalui sertifikasi tanah, bukan penataan ulang struktur penguasaan tanah yang berkeadilan,ā€ ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Prof. Imam, berkontribusi pada masih tingginya konflik agraria struktural, terutama di kawasan hutan, perkebunan skala besar, pertambangan, dan proyek strategis nasional.

Konflik Agraria dan Dampak Ekologis

Forum ini juga menyoroti keterkaitan antara konflik agraria dan meningkatnya bencana ekologis. Beberapa peristiwa banjir bandang yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia menjelang akhir 2025 dinilai sebagai akumulasi dari kebijakan pengelolaan ruang dan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan.

Selain itu, fragmentasi kewenangan antar lembaga, disharmoni regulasi sektoral, serta lemahnya pengakuan terhadap masyarakat hukum adat menjadi persoalan serius yang disoroti dalam catatan akhir tahun tersebut.

ā€œPengakuan terhadap masyarakat hukum adat masih bersifat deklaratif dan prosedural. Dalam praktiknya, hak ulayat sering kali kalah oleh izin konsesi,ā€ kata Prof. Imam.

Pernyataan Sikap Akademisi FH UB

Sebagai bagian dari forum, PPHA dan Kompartemen Hukum Agraria dan SDA FH UB juga menyampaikan pernyataan sikap yang berisi sejumlah rekomendasi strategis. Di antaranya, mendesak pemerintah untuk melakukan penataan ulang tata kelola agraria sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, menghentikan penerbitan izin konsesi yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan konflik agraria, serta mempercepat penyelesaian sengketa agraria secara berkeadilan.

FH UB juga menyatakan kesiapan untuk berperan aktif melalui riset, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat dalam mendorong tata kelola agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Peran Kampus dalam Isu Agraria

Melalui Catatan Akhir Tahun Pengelolaan Agraria dan SDA Indonesia 2025, FH UB menegaskan perannya sebagai ruang intelektual yang tidak hanya mencetak sarjana hukum, tetapi juga turut menjaga arah kebijakan publik agar tetap sejalan dengan nilai keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis.

Forum ini diharapkan menjadi pengingat bahwa persoalan agraria bukan sekadar isu hukum atau administrasi pertanahan, melainkan menyangkut masa depan demokrasi, kesejahteraan rakyat, dan keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia. (nid/dht)

Post Views: 158
Tags: AgrariaAgraria 2025Fakultas Hukum UBFh UBKANAL24kanal24.co.idKebijakan AgrariaPengelolaan AgrariaRefleksi Kebijakan Agrariauniversitas brawijaya
Previous Post

Liburan Bermakna, MRP UB Gelar Tahfidz Camp

Next Post

Orangtua Kunci Belajar Anak Disabilitas

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Orangtua Kunci Belajar Anak Disabilitas

Orangtua Kunci Belajar Anak Disabilitas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Mirama Raih Sertifikasi Halal

Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Mirama Raih Sertifikasi Halal

January 5, 2026
Indonesia Prihatin Serangan ke Venezuela

Indonesia Prihatin Serangan ke Venezuela

January 5, 2026
Catat Tanggalnya: Libur Lebaran 2026 Tujuh Hari Berturut

Catat Tanggalnya: Libur Lebaran 2026 Tujuh Hari Berturut

January 5, 2026
Pemerintah Bebaskan PPh Pekerja Padat Karya 2026

Pemerintah Bebaskan PPh Pekerja Padat Karya 2026

January 5, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025