KANAL24, Malang – Maladministrasi atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia masih sering terjadi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D saat memberikan kuliah umum tentang Ombudsman RI dan Pelayanan Publik di FIA UB, rabu (19/2/2020).
Menyikapi hal tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) Prof. Dr. Bambang Supriyono, MS berencana akan membangun Ombudsman Center. Ombudsman center ini sebagai wadah sinergi antara UB dengan Ombudsman RI.
“Ombudsman center tentu tidak sama dengan peran Ombudsman RI, karena Ombudsman ini nanti akan menjadi wadah pembelajaran bagi mahasiswa dan alumni supaya memiliki etika menjunjung tinggi clean government dan clean governance,” terang Bambang.
Rencanya di Ombudsman Center, secara berkala akan diberikan pandangan langsung dari Ombudsman RI agar pembelajaran yang ada di Ombudsman RI bisa sampai di kampus. Ombudsman center yang direncanakan berada di bawah naungan jurusan administrasi publik FIA UB ini nantinya diharapkan bisa mencetak generasi bebas maladministrasi. (meg)