KANAL24-Jakarta – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP-UB) akan memiliki Pojok KPK atau KPK Corner di fakultas itu. Pojok itu sebagai media edukasi tindak pidana korupsi bagi mahasiswa.
Hal itu merupakan hasil kerjama FISIP-UB dengan KPK saat kunjungan Dekan FISIP-UB, Dr. Sholih Mu’adi, SH., M.Si, bersama Wakil Dekan II dan Ketua BPPM fakultas itu. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (9/9/2020)
Selain membangun Pojok KPK, juga disetujui kerjasama dibidang riset dan publikasi di jurnal KPK, integrasi kurikulum anti korupsi di Indonesia, dan rencana kuliah umum Pimpinan KPK.
Kunjungan dari FISIP-UB diterima langsung Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron yang menyatakan kegembiraannya dengan keterlibatan lembaga pendidikan tinggi dalam pemberantasan korupsi.
Kegiatan ini, menurut Sholih bertujuan merintis kerjasama FISIP-UB dengan KPK guna meningkatkan upaya mendukung aksi pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kunjungan ini merintis kerjasama dengan KPK guna meningkatkan peran aktif FISIP dalam mendukung aksi pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelas Sholih
Tidak hanya itu, Dekan FISIP UB beserta rombongan juga melalukan silaturahmi, dan berdiskusi soal kebijakan serta peran aktif Perguruan Tinggi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan Dewan Pengawas KPK yakni Prof. Hardjono dan Prof. Syamsudin Haris. (mon)