Kanal24, Malang – Dalam rangka membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya literasi keuangan dalam meningkatkan kewaspadaan investasi dan pinjaman online ilegal, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) melaksanakan seminar bertemakan “Penguatan Literasi Keuangan Mahasiswa :Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal” di Aula Nuswantara, FISIP UB pada hari Jumat (16/06/2023).
Mahasiswa FISIP UB yang menjadi peserta seminar menyimak materi yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal Industri Keuangan Non Bank dan Edukasi Perlindungan Konsumen OJK Malang, Nilam Yunida.
Nilam menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selain memberikan pinjaman juga memberikan kesempatan kepada klien untuk melakukan investasi karena dari OJK diawasi, diatur, dan juga harus mendapatkan izin dari OJK. Sehingga, jika dikatakan pinjaman yang dilakukan bukan pinjaman online tapi karena yang banyak digunakan itu layanan pinjaman. Maka, disebut pinjaman online.
Selain membicarakan pinjaman yang diawasi OJK. Nilam juga memberi edukasi terkait pinjaman online ilegal atau pinjaman online tanpa diawasi OJK yang sering disebut memberikan biaya admin atau bunga rendah. Banyak informasi yang beredar bahwa jika seseorang melakukan pinjaman ke pinjaman online ilegal maka peminjam berhak membayar uang pinjamannya saja atau tanpa biaya admin.
Menurutnya, semua dikembalikan ke masing-masing peminjam bagaimana menyikapinya. Ia mencontohkan dengan seseorang melakukan pinjaman ke teman. Maka pinjaman yang dilakukan ini juga bisa dibilang ilegal. Namun, tetap dibayarkan.
Meski pinjaman online ilegal tidak diatur mengenai suku bunga pinjaman maksimal, suka bunga tersebut menjadi tidak karu-karuan. Hal tersebut dicontohkan oleh Nilam dengan jika terlambat membayar pinjaman per harinya maka suka bunga yang dibebankan akan berkali-kali lipat. Selain itu, juga ada sisi teror atau ancaman. Teror atau ancaman tersebut bisa berupa pinjaman online ilegal akan meminta akses untuk seluruh data di smartphone.
Data di smartphone salah satunya adalah kontak yang ada di smartphone akan dihubungi dan ditawari pinjaman online dari mereka dan masih banyak lagi teror-teror yang dilakukan oleh para pinjaman online karena tidak ada perlindungan dari OJK.
Oleh karena itu, peran generasi muda termasuk Gen-Z dalam ketahanan finansial diperlukan. Menurut Nilam, peran Gen-Z dalam ketahanan finansial sangat tinggi karena mereka dapat melakukan pengembangan diri secara berkesinambungan terkait literasi keuangan. Generasi Gen-Z dapat menjadi duta literasi keuangan dan agen perubahan.
Selain itu, mereka juga dapat serta memanfaatkan kondisi demografi dengan membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya literasi keuangan.
“Peran gen-Z dalam ketahanan finansial sangat tinggi karena melakukan pengembangan diri secara berkesinambungan terkait literasi keuangan, menjadi duta literasi keuangan dan agen perubahan, serta memanfaatkan kondisi bonus demografi dengan membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya literasi keuangan,” ujar Nilam.