Kanal24, Malang – Isu kepemimpinan perempuan masih menjadi pekerjaan rumah penting di Indonesia, khususnya di tingkat lokal. Meski kontribusi perempuan dalam ruang sosial, politik, maupun ekonomi kian nyata, hambatan struktural seperti diskriminasi, keterbatasan akses, hingga kekerasan berbasis gender masih membayangi. Kondisi inilah yang mendorong perlunya wadah konsolidasi dan penguatan kapasitas kepemimpinan perempuan agar suara mereka semakin terwakili dalam pengambilan kebijakan.
Menjawab kebutuhan tersebut, Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) menginisiasi kegiatan “Konsolidasi Jejaring Berbasis Gender di Rumah Kepemimpinan Perempuan (RKP) Malang” sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan yang dipimpin oleh Andy Ilman Hakim, S.IP., M.I.P. selaku Ketua Pelaksana bersama anggota tim Juwita Hayyuning Prastiwi dan Wimmy Halim ini berkolaborasi dengan Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan (KPuK), Kecamatan Singosari, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang.
Acara digelar di Pendopo Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Kamis (24/7/2025), dengan dihadiri jajaran pimpinan kecamatan, perwakilan Bakesbangpol, serta berbagai elemen perempuan. Di antaranya RKP Bawono, RKP Gunungrejo, PKK Kecamatan Singosari, PAC Muslimat NU Kecamatan Singosari, hingga kelompok perempuan dari berbagai wilayah di Kabupaten Malang.

Mengangkat tema “Konsolidasi Jejaring Berbasis Gender di Rumah Kepemimpinan Perempuan (RKP) Malang”, kegiatan ini menekankan pentingnya penguatan kapasitas perempuan di tingkat akar rumput.
“Penguatan jejaring perempuan sangat mendesak dilakukan. Organisasi perempuan tidak hanya menjadi wadah pemberdayaan, tetapi juga sarana memperluas jaringan, menyuarakan aspirasi, hingga mendorong perubahan kebijakan publik yang lebih adil dan inklusif,” ungkap Andy Ilman Hakim.
Dari perspektif akademis, organisasi perempuan kerap berfungsi sebagai penghubung kepentingan akar rumput, saluran advokasi, sekaligus basis konsolidasi untuk mendorong lahirnya kebijakan responsif gender (Mosse dalam Astuti, 2021; Kahpi, dkk., 2024). Melalui jejaring yang solid, perempuan diharapkan mampu membangun kesadaran diri yang kuat, mandiri, serta setara dalam mengakses ruang-ruang pengambilan keputusan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperluas koalisi advokasi perempuan di Malang Raya, serta memperkuat kontribusi perempuan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender.(Din)










