Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Gandeng Global Wakaf, Henan Putihrai Siap Layani Wakaf Saham

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta  – PT Henan Putihrai Sekuritas (HP Sekuritas) menggandeng Global Wakaf untuk melayani wakaf saham yang objeknya berupa saham syariah maupun keuntungan investasi.
Direktur HP Sekuritas, Mohamad Yunus menyebutkan, pengembangan wakaf saham merupakan program Divisi Pengembangan Pasar Modal Syariah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan diterapkan oleh Anggota Bursa (AB) pemilik Sistem Online Trading Syariah (SOTS).

“Kami telah mengembangkan fitur digital donasi yang dapat diakses melalui SOTS, yakni HPX Syariah. Investor syariah diberikan kemudahan untuk bersedekah, berzakat dan berwakaf saham dengan sekali instruksi,” ujar Yunus di Gedung BEI Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Sementara itu, Presiden Direktur Global Wakaf, Syahru Aryansyah menjelaskan, nantinya wakaf saham akan menjadi sinergi antara empat pihak, yakni Global Wakaf selaku nazhir, Perusahaan Efek, BEI sebagai regulator dan masyarakat yang melakukan transaksi saham syariah.

“Mekanisme wakaf saham di sini dapat dilakukan terhadap saham syariahnya atau terhadap investasinya,” kata Aryansyah. Dia menambahkan, saham atau hasil investasi yang diwakafkan akan digunakan untun menunjang program wakaf produktif yang memberdayakan masyarakat.

Sebelumnya, Badan Wakaf Indonesia meminta para Anggota Bursa yang menangani layanan wakaf saham bisa menetapkan batasan cut-loss, agar harga saham wakaf tetap berada dalam pergerakan yang sustainable dengan semangat menjaga tren kenaikan.

Menurut Wakil Ketua Badan Wakaf, Imam Teguh Saptono, pengelola saham wakaf harus berkordinasi untuk merumuskan kaidah-kaidah prudensial terkait transaksi saham wakaf. “Perlu diatur juga mengenai batasan cut-loss saham wakaf,” kata Imam beberapa waktu lalu.

Pada dasarnya, jelas Imam, wakaf aset produktif pun tetap mengalami kondisi kenaikan dan penurunan pendapatan. “Naik atau turunnya wakaf aset produktif juga tidak bisa dihindari. Tetapi, penanganannya tetap berada dalam semangat kenaikan. Perlu manajemen untuk menjaga sustainability,” papar Imam.
Dengan demikian, ungkap Imam, lembaga nazhir harus mengerti mengenai perdagangan saham. 

“Nazhir dituntut untuk profesional menjaga saham wakaf,” imbuhnya. (sdk)

Post Views: 210
Previous Post

Dukungan Sponsor dan Mitra Terus Mengalir ke Mothercare Jatim Award 2019

Next Post

Temu Ahli Falak Bahas Pemanfaatan Teknologi Untuk Melihat Hilal

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Temu Ahli Falak Bahas Pemanfaatan Teknologi Untuk Melihat Hilal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Review Film: How to Train Your Dragon (2025)

Review Film: How to Train Your Dragon (2025)

June 30, 2025
Deregulasi Impor: Permendag 8/2024 Dihapus, Efisiensi Jadi Prioritas

Deregulasi Impor: Permendag 8/2024 Dihapus, Efisiensi Jadi Prioritas

June 30, 2025
UB Bawa Inisiatif K3, Tekan Resiko Cedera dalam Atraksi Bantengan

UB Bawa Inisiatif K3, Tekan Resiko Cedera dalam Atraksi Bantengan

June 30, 2025
Kolaborasi UB-Wollongong Angkat Isu Hukum AI

Kolaborasi UB-Wollongong Angkat Isu Hukum AI

June 30, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023