Kanal24 – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam keterangan tertulis di Jakarta (5/9/2022) meminta kepala daerah mengawasi penggunaan Dana Desa untuk mengendalikan potensi inflasi di desa pasca harga bahan bakar minyak (BBM) naik.
“Kami mohon kepada bupati/wali kota untuk melakukan pengawalan sisa empat bulan terakhir ini terkait optimalisasi pemanfaatan Dana Desa,” ujarnya.
Menurutnya, pengendalian inflasi di tingkat desa merupakan rangkaian kegiatan yang menjadi kewenangan desa yang dilakukan secara terpusat agar harga barang dan jasa di desa tidak naik.
Dalam hal ini, kata dia, Dana Desa dapat digunakan untuk membantu mendorong produksi bahan pokok di desa, khususnya pangan dan energi.
Selain itu, Mendes PDTT juga meminta kepala daerah percepat transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) menjadi BUMDes Bersama.
“Transformasi UPK eks PNPM mandiri ini juga ada potensi perguliran dana dan sudah kita masukkan ke dalam Kepmendes Nomor 97 tahun 2022,” kata Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program/Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah sesuai dengan Tugas dan Fungsi Kementerian masing-masing.
Ia mengungkapkan, dengan percepatan konversi PNPM-MPd UPK menjadi BUMDesma, ada dana Rp12,7 triliun dari aset UPK lama yang bisa segera digunakan BUMDesma untuk meningkatkan ketahanan pangan. Sehingga harga komoditas lebih terkendali dan stabil.
“Oleh karena itu kami mohon kepada bupati wali kota untuk memberikan kemudahan proses transformasi UPK eks PNPM mandiri sebagai tindak lanjut Undang Undang Cipta Kerja dan peraturan pemerintah yang kemudian menempatkan kewajiban untuk bertransformasi UPK eks PNPM mandiri menjadi Bumdesa bersama,” tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah berupaya mengendalikan laju inflasi ditengah tingginya harga barang-barang kebutuhan pokok.
Skema anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran bansos, anggaran desa, arau realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) bansos pusat merupakan skenario yang telah disiapkan untuk dapat mengendalikan laju inflasi.
Selain itu, beberapa dana lain yang dapat dimanfaatkan untuk bantalan sosial level desa demi menekan laju inflasi sampai akhir tahun 2022 yakni BLT DD sebesar Rp11,895 triliun, PKTD sebesar Rp1 triliun, dan ketahanan pangan Rp5,6 triliun.