Kanal24, Malang – Komitmen penguatan tata kelola yang bersih dan berintegritas terus menjadi fokus utama Universitas Brawijaya (UB) dalam menjawab tantangan dunia pendidikan yang transparan dan akuntabel. Berangkat dari kesadaran bahwa budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, UB menggelar Sosialisasi & Penganugerahan Aksi Anti Korupsi (Dalam Rangka Hakordia 2025) Universitas Brawijaya dengan tema “Berubah Lebih Cepat, Berkarya Lebih Hebat”, sebagai wujud konsistensi kampus dalam membangun ekosistem pendidikan yang bebas dari praktik koruptif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (09/12/2025) bertempat di UB Guest House, dan diselenggarakan oleh Universitas Brawijaya (UB). Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Prof. Dr. Unti Ludigdo, S.E., M.Si., Ak. selaku Wakil Rektor V UB serta Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum. selaku Ketua RBPAN Divisi Reformasi Birokrasi Universitas Brawijaya.
Baca juga:
UB Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina: Kritik Veto AS dan Seruan Kemanusiaan

Pengokohan Zona Integritas Sejak 2023
Ketua RBPAN Divisi Reformasi Birokrasi UB, Ngesti Dwi Prasetyo, menjelaskan bahwa sejak tahun 2023 Universitas Brawijaya telah memiliki komitmen kuat dalam pembangunan zona integritas. Sebanyak 20 unit kerja di lingkungan UB telah menjalankan program pembangunan integritas secara bertahap selama periode 2023 hingga 2024, sementara tahun 2025 menjadi fase pengokohan untuk memperkuat budaya pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Dalam momentum Hakordia 2025, UB memberikan apresiasi kepada unit-unit kerja yang dinilai konsisten dalam menjaga komitmen pembangunan zona integritas. Penghargaan ini bukan sekadar simbolis, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan bersih dan profesional.
Hasil Survei Persepsi Korupsi Tunjukkan Tren Positif
Pada kesempatan yang sama, UB juga mempublikasikan hasil Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi yang dilakukan secara internal pada Oktober hingga November 2025. Hasil survei menunjukkan adanya tren peningkatan signifikan dalam kesadaran dan komitmen civitas akademika terhadap integritas.
Pada baseline tahun 2023, indeks berada di angka 2,4. Angka ini meningkat menjadi 3,42 pada tahun berikutnya, dan kembali naik menjadi 3,52 pada tahun 2025 dalam skala penilaian 1 sampai 4. Tren ini mencerminkan semakin kuatnya ekosistem antikorupsi di lingkungan UB, termasuk menurunnya praktik gratifikasi, baik dalam relasi dosen dan mahasiswa maupun dalam layanan akademik lainnya.
Instrumen survei turut mengkaji potensi gratifikasi, pengendalian dalam pengadaan barang dan jasa, serta pungutan liar. UB juga telah membangun pusat layanan terpadu yang terintegrasi untuk meminimalkan potensi diskriminasi layanan dan memperkuat transparansi layanan publik di lingkungan kampus.
Dorongan Menuju WBK dan WBBM
Saat ini, Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) telah meraih status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan tengah dalam proses penilaian menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kementerian PAN-RB. Sementara itu, fakultas lain seperti FEB mulai memasuki tahap pembangunan zona integritas untuk menyusul capaian tersebut.
Ngesti menegaskan bahwa target UB bukan hanya sekadar meraih predikat, tetapi mendorong perubahan nyata dalam tata kelola. Budaya lama, seperti pemberian hadiah atau bentuk “ucapan terima kasih” setelah ujian, kini ditegaskan untuk dihapuskan. Semua biaya kegiatan mahasiswa juga ditanggung secara resmi oleh universitas guna memutus potensi gratifikasi.

Komitmen Pimpinan UB Kawal Gerakan Anti Korupsi
Wakil Rektor V UB, Prof. Dr. Unti Ludigdo, menegaskan bahwa gerakan antikorupsi di Universitas Brawijaya tidak boleh berhenti pada aspek seremonial. Menurutnya, toleransi terhadap perilaku koruptif akan membuka celah bagi penyimpangan yang lebih besar di masa depan. Momentum Hakordia harus menjadi titik penguatan tekad bersama untuk menginternalisasikan nilai-nilai antikorupsi, baik di dalam maupun di luar kampus.
UB juga telah menyiapkan mekanisme pengawasan dan penindakan internal terhadap potensi penyimpangan, meski tidak selalu diumumkan ke publik. Sanksi yang diterapkan bersifat tegas, mulai dari pengurangan anggaran, penurunan jabatan, hingga pemberhentian, sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga marwah institusi.
Melalui kegiatan ini, Universitas Brawijaya menegaskan posisinya sebagai kampus yang berkomitmen kuat dalam membangun generasi berintegritas, serta menjadikan gerakan antikorupsi sebagai bagian tidak terpisahkan dari budaya akademik. (nid/dht)









