Kanal24, Malang – Awal bulan Desember 2025 ditandai dengan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) di seluruh Indonesia. Kenaikan ini meliputi Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, hingga Dexlite dan Pertamina Dex. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai respons atas pergerakan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta perbedaan pajak daerah antarprovinsi.
Kenaikan Harga Berlaku Nasional
Dalam pengumuman resmi, Pertamina menetapkan harga baru untuk seluruh provinsi. Di wilayah Jawa, Bali, serta Nusa Tenggara, Pertamax kini dijual seharga Rp12.750 per liter, naik dari sebelumnya Rp12.200. Pertamax Turbo mengalami kenaikan menjadi Rp13.750 per liter, sementara Pertamax Green 95 naik ke angka Rp13.500 per liter.
Baca juga:
Upah Sektoral Perlu Realistis Mengikuti Kondisi Usaha
Produk diesel nonsubsidi juga mengalami penyesuaian. Dexlite kini dibanderol Rp14.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex naik menjadi Rp15.000 per liter. Penyesuaian harga ini bersifat seragam dan berlaku mulai 1 Desember 2025 pukul 00.00 waktu setempat.
Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap stabil di Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.
Alasan Penyesuaian Harga
Pertamina menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi ini mengikuti formula harga dasar berdasarkan ketentuan pemerintah. Perhitungan mempertimbangkan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, biaya distribusi, hingga besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di setiap daerah.
Fluktuasi harga minyak global sepanjang semester kedua 2025 menjadi salah satu faktor dominan. Kenaikan harga minyak tidak hanya mendorong biaya produksi tetapi juga memengaruhi keseluruhan rantai distribusi. Penyesuaian harga pun diperlukan agar keberlanjutan pasokan dan operasional tetap terjaga.
Dampak bagi Konsumen dan Sektor Transportasi
Kenaikan harga ini langsung memengaruhi pengguna kendaraan pribadi yang bergantung pada BBM nonsubsidi. Pengeluaran harian diperkirakan meningkat, terutama bagi mereka yang menempuh perjalanan jarak jauh atau menggunakan kendaraan berkapasitas besar.
Sektor logistik dan transportasi umum turut berpotensi terdampak. Penyesuaian tarif angkutan bisa terjadi jika penyedia jasa menyesuaikan biaya operasional mereka. Efek berantai kemungkinan muncul pada harga barang kebutuhan, mengingat biaya distribusi yang meningkat dapat memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini bukan yang pertama kalinya dilakukan pada tahun 2025. Sebelumnya, kenaikan terjadi pada Februari dan Juli, yang menunjukkan bahwa dinamika harga minyak global sepanjang tahun cukup menantang. Pertamina menyebutkan bahwa tren ini akan terus dipantau dan penyesuaian akan dilakukan sesuai ketentuan pemerintah.
Catatan bagi Pengguna BBM
Masyarakat diimbau untuk menggunakan BBM sesuai rekomendasi kendaraan dan mempertimbangkan efisiensi penggunaan energi. Di tengah kenaikan harga, sebagian pengguna mungkin mulai berpikir untuk beralih ke transportasi umum atau mobilitas yang lebih hemat bahan bakar.
Pertamina menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menyediakan BBM dengan kualitas terbaik serta memastikan ketersediaan pasokan di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini diharapkan mampu menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, meski di tengah tantangan fluktuasi energi global. (nid)









