Oleh: Ustadz Akhmad Muwafik Saleh
Dalam suatu lintasan sejarah, bulan Ramadhan menjadi momentum dari banyak peristiwa bersejarah yang mampu mengubah dunia dan membangun peradaban. Pada bulan Ramadhan terjadi Ghozwah Badr (Perang Badar Kubra) pada tahun ke-2 Hijriyah, terjadinya Fathu Makkah (pembebasan Kota Makkah) pada 20 Ramadhan tahun 8 Hijriyah.
Selanjutnya, pada 28 Ramadhan tahun 92 Hijriyah (19 Juli 711 M), kaum muslimin melakukan ekspansi dakwah ke daerah-daerah di Semenanjung Iberia, yaitu Spanyol (Andalusia) dan Portugis di bawah kepemimpinan panglima Thariq bin Ziyad. Pada bulan Ramadhan pula terjadi peperangan dahsyat antara kaum muslimin dengan tentara Tartar di Kota Ain Jalut, Palestina, tepatnya 25 Ramadhan 658 Hijriyah, di bawah pimpinan Sulthan Saifuddin Qutuz. Bahkan kemerdekaan Republik Indonesia terjadi pada hari Jumat, tanggal 9 Ramadhan 1367 H yang bertepatan dengan 17 Agustus 1945 M.
Berbagai rentetan peristiwa tersebut sebenarnya meruntuhkan image bahwa bulan Ramadhan menormalisasi kemalasan dengan memperbanyak tidur. Secara faktual, bulan Ramadhan adalah bulan penuh produktivitas dan menghasilkan banyak karya monumental. Tidak ada argumen yang dapat diterima secara rasional dengan menjadikan Ramadhan sebagai alasan bermalas-malasan dan memperbanyak tidur. Dalam tulisan ini disebut dengan hibernasi.
Memang ada hadits dhaif (dapat dipergunakan untuk hal yang sifatnya motivatif, keutamaan amal atau fadhail amal) yang menjelaskan bahwa tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi:
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ
“Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni.” (HR. Baihaqi).
Namun tentu hadits dhaif ini tidak bisa dijadikan argumen untuk menormalisasi kemalasan. Karena itu Imam al-Ghazali menjelaskan persoalan “tidur ibadah” ini dengan lugas dan tegas:
بل من الآداب أن لا يكثر النوم بالنهار حتى يحس بالجوع والعطش ويستشعر ضعف القوي فيصفو عند ذلك قلبه
“Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari hingga seseorang merasakan lapar dan haus serta merasakan lemahnya kekuatan, sehingga hati menjadi jernih.”
(Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumid Din, juz 1, hal. 246).
Bahkan Syekh Nawawi al-Bantani memberikan batasan yang jelas bahwa tidur puasa bisa bernilai ibadah apabila bertujuan menjauhkan diri dari keburukan, meniatkan untuk mempersiapkan diri menjalankan amal ibadah yang lebih kuat, serta tidak dilakukan oleh orang yang bermaksiat kepada Allah dalam keadaan terjaganya di bulan puasa. Sebagaimana pernyataan beliau:
وهذا في صائم لم يخرق صومه بنحو غيبة، فالنوم وإن كان عين الغفلة يصير عبادة، لأنه يستعين به على العبادة.
“Hadits ‘tidurnya orang berpuasa adalah ibadah’ berlaku bagi orang berpuasa yang tidak merusak puasanya, misalnya dengan ghibah. Tidur meskipun merupakan inti kelupaan dapat menjadi ibadah karena membantu pelaksanaan ibadah.”
(Syekh Muhammad bin ‘Umar an-Nawawi al-Bantani, Tanqih al-Qaul al-Hatsits, hal. 66).
Memperbanyak tidur di bulan Ramadhan sebenarnya merupakan bentuk reduksi nilai Ramadhan. Puasa dirancang untuk melatih kontrol diri (self-mastery) di tengah tekanan lapar dan haus. Jika kita tidur sepanjang hari, kita tidak sedang melatih apa pun, melainkan hanya melewatkan waktu. Kita tidak akan merasakan getaran lapar yang membangunkan empati terhadap kesulitan kalangan yang papa. Hal ini mengubah nilai Ramadhan dari bulan perjuangan spiritual menjadi bulan hibernasi biologis.
Tidak sedikit kaum muslimin yang tidur kembali setelah sahur atau selepas Subuh. Padahal Rasulullah saw. melarang umatnya tidur setelah Subuh kecuali ada keperluan. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Seusai shalat fajar (Subuh), janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezeki.” (HR. Thabrani).
Bahkan seseorang yang tidur selepas Subuh akan terjauh dari doa keberkahan Rasulullah saw.:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا
“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”
Rasulullah saw. memberikan perhatian besar pada waktu Subuh sebagai waktu produktivitas. Sebuah kalimat motivatif terkenal menyebutkan:
حرك يدك انزل عليك الرزق
“Harrik yadaka unzil ‘alaikar rizqa (gerakkan tanganmu untuk bekerja, Aku turunkan rezeki untukmu).”
Demikian pula Urwah bin Zubair (wafat 94 H/712 M), seorang tabi’in terkemuka dan ahli fikih, berkata:
كان الزبير ينهى بنيه عن التصبح (وهو النوم في الصباح)
“Zubair bin Awwam melarang anaknya tidur setelah Subuh.”
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah juga berkata:
, وَنَوْمُ الصُّبْحَةِ يَمْنَعُ الرِّزْقَ؛ لِأَنَّ ذَلِكَ وَقْتٌ تَطْلُبُ فِيهِ الْخَلِيقَةُ أَرْزَاقَهَا، وَهُوَ وَقْتُ قِسْمَةِ الْأَرْزَاقِ، فَنَوْمُهُ حِرْمَانٌ إِلَّا لِعَارِضٍ أَوْ ضَرُورَةٍ،
“Tidur setelah Subuh mencegah rezeki, karena waktu Subuh adalah waktu makhluk mencari rezeki dan waktu dibagikannya rezeki.”
Di dalam kitab Ta’limul Muta’allim disebutkan bahwa tidur setelah salat Subuh dapat mendatangkan kefakiran karena kehilangan kesempatan menjemput rezeki:
وكذا نوم الصبحة يمنع الرزق، وكثرة النوم تورث الفقر، وفقر العلم أيضا
“Tidur di pagi hari dan banyak tidur mengakibatkan kemelaratan harta dan kemelaratan ilmu.”
Intinya, tidur setelah Subuh bukan tindakan yang baik karena dapat melemahkan produktivitas. Beberapa penelitian menunjukkan tidur setelah Subuh mengganggu ritme sirkadian (jam biologis tubuh). Antara pukul 06.00–09.00 pagi tubuh memproduksi puncak hormon kortisol (hormon energi dan kewaspadaan). Jika tidur saat tubuh sedang “menyalakan mesin”, metabolisme menjadi kacau.
Tubuh manusia dirancang sinkron dengan siklus terang-gelap bumi. Saat cahaya matahari terbit tetapi tubuh masih tidur, terjadi “tabrakan biologis” yang memicu gangguan hormonal. Produksi melatonin menurun sementara kortisol meningkat untuk membangunkan tubuh.
Tidur setelah Subuh biasanya membuat seseorang masuk fase deep sleep. Jika terbangun di tengah fase ini, tubuh mengalami sleep inertia yang menyebabkan lemas, pusing, dan suasana hati buruk sepanjang hari. Bahkan dapat meningkatkan risiko diabetes, obesitas, gangguan pencernaan, serta menurunkan motivasi karena kehilangan waktu paling produktif otak di pagi hari.
Namun demikian, Rasulullah memberikan teladan waktu tidur terbaik, yaitu:
Pertama, tidur di awal malam setelah shalat Isya, membantu regenerasi sel dan detoksifikasi optimal.
Kedua, tidur qailulah, yaitu tidur singkat sebelum atau sesudah Zuhur selama 15–30 menit (power nap). Hal ini membantu memulihkan energi dan mendukung bangun malam. Rasulullah SAW bersabda: “Qailulahlah, karena setan tidak ber-qailulah.” (HR. Abu Nu’aim).
Rasulullah saw. juga melarang tidur pada beberapa waktu: setelah Subuh, setelah Ashar, dan sebelum Isya. Tidur Subuh menyebabkan gangguan metabolisme dan menjadi penghalang rezeki (hailulah). Tidur setelah Ashar menjelang Maghrib (ailulah) memicu disorientasi mental dan insomnia malam hari. Tidur sebelum Isya menghambat proses detoksifikasi tubuh yang optimal terjadi antara pukul 23.00–03.00 serta dapat mengganggu kesehatan pencernaan.
Tidur baru bernilai ibadah apabila dilakukan dengan mindfulness (kesadaran penuh), yaitu diniatkan sebagai recharging tubuh untuk mempersiapkan ibadah optimal di bulan Ramadhan. Dalam konteks ini, tubuh ibarat satelit yang masuk mode power-saving untuk memperkuat transmisi data (doa) di malam hari.
Karena itulah selama bulan Ramadhan kurangi tidur. Jangan menormalisasi kemalasan dengan alibi “tidur itu ibadah”. Jika Ramadhan dihabiskan dengan tidur dari pagi hingga sore, itu bukan puasa, melainkan simulasi koma. Puasa itu menahan nafsu, bukan menahan kesadaran. Jangan jadikan “tidur itu ibadah” sebagai alasan menjadi Duta Kasur Ramadhan.
*) Dr. Akhmad Muwafik Saleh, S.Sos., M.Si
Ketua Pusat Pengembangan Kepribadian Universitas Brawijaya, Pengasuh Asrama Karakter Pesantren Mahasiswa Tanwir al Afkar Malang














