KANAL24, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa hingga akhir Juli 2021, lembaga perbankan telah menyalurkan kredit Rp1.439 triliun. Sedangkan penghimpunan dana melalui pasar modal per 24 Agustus 2021 tercatat sebesar Rp136,9 triliun.
Kinerja positif sektor jasa keuangan tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK (RDK-OJK) Bulanan di Jakarta, Kamis (26/8/2021). Hasil rapat menyebutkan, sektor jasa keuangan nasional tetap stabil. Ini tercermin dari data hingga Juli 2021 terjadi pertumbuhan positif pada intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal.
Selama periode Januari-Juli 2021, perbankan telah mengucurkan kredit sebesar Rp1.439 triliun, sedangkan pelunasan dan pembayaran angsuran kredit mencapai Rp1.332 triliun. Sehingga secara statistik, kredit perbankan per Juli 2021 kembali ke zona positif dan tercatat bertumbuh 0,5 persen (year-on-year).
“Pertumbuhan didorong oleh kredit konsumsi yang bertumbuh 2,4 persen. Begitu juga kredit UMKM bertumbuh 1,93 persen (y-o-y). Kredit ke sektor komoditas berorientasi ekspor mulai meningkat dan diperkirakan terus bertambah, sejalan dengan peningkatan harga serta permintaan di Amerika Serikat dan Tiongkok,” demikian disebutkan dalam keterangan resmi OJK.
Sementara itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,43 persen (y-o-y). Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif.
OJK menyatakan, penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Agustus 2021 sudah mencapai Rp136,9 triliun atau meningkat 199 persen dibanding periode yang sama setahun sebelumnya, dengan jumlah emiten baru sebanyak 28 perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO).
Selain itu, saat ini masih terdapat penawaran umum yang sedang berproses, yakni sebanyak 92 emiten dengan nilai nominal sebesar Rp50,6 triliun.
Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi per akhir Juli 2021 sebesar Rp21,2 triliun. Sementara fintech P2P lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan sebesar Rp24,22 triliun. Adapun piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan, meskipun masih berada di zona kontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 9,9 persen (y-o-y) per akhir Juli 2021.(sdk)