Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

HKI Dijadikan Jaminan, OJK Usulkan Insentif Bagi Perbankan

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
HKI Dijadikan Jaminan, OJK Usulkan Insentif Bagi Perbankan
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers di Jakarta (6/9/2022) mengusulkan perlunya memberikan insentif berupa subsidi bunga agar perbankan yakin untuk menggunakan hak kekayaan intelektual (HAKI) sebagai jaminan utang.

“Dukungan dalam hal insentif program jaminan maupun subsidi bunga dari pemerintah menciptakan confidence dari sisi perbankan maupun perusahaan pembiayaan,” katanya.

Dian mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan  dalam peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi  Kreatif, bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi yang inovatif yang dapat berkontribusi pada pendapatan nasional dan meningkatkan daya saing global untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

“Dengan demikian industri kreatif terkait HKI yang masih tergolong muda ini perkembangannya akan sangat tergantung pada insentif inovasi yang diberikan pemerintah dan otoritas terkait,” ujarnya.

Dian menambahkan bahwa untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai subjek jaminan utang, bank dan perusahaan keuangan masih menghadapi sejumlah tantangan. Selain itu, bentuk komitmen yang dipersyaratkan  belum ditentukan secara jelas karena saat ini jenis HKI yang memiliki dasar hukum  yang jelas untuk komitmen hanya hak cipta dan  paten.

“Sebagaimana diatur dalam undang-undang yaitu berupa peningkatan secara fidusia. Sementara jenis hak- hak yang lain belum diatur dasar hukumnya,” ucapnya.

Selanjutnya diperlukan pedoman penilaian ekonomi yang masih perlu direvisi dan diatur oleh berbagai pihak yang ahli di bidang HAKI, karena saat ini belum ada rumusan standar penilaian HAKI yang dapat digunakan sebagai dasar penilaian agunan oleh bank.

Selain itu, perlu dibentuk lembaga untuk mengevaluasi nilai ekonomi yang terkait dengan HKI, karena saat ini belum ada lembaga penilai yang secara khusus menilai HKI dan menetapkan standar bagi bank. Serta diperlukan identifikasi prosedur penegakan HKI dan  lembaga yang membantu penegakan HKI yang dijadikan jaminan.

“Kemudian juga secondary market tentu saja yang belum tersedia. Sehingga pada saat eksekusi nanti, misalnya agunan itu tidak dapat dilakukan penjualan yang efektif tanpa ada secondary market yang likuid,” tutur Dian.

Terkait kebijakan pemerintah yang menetapkan Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Dian menjelaskan bahwa OJK lebih mengutamakan penerapan HKI sebagai salah satu subjek penjaminan utang, tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang sehat di sektor jasa keuangan.

Bank pemberi kredit harus memiliki keyakinan berdasarkan analisis terhadap niat dan kemampuan debitur serta kemampuannya untuk membayar kembali utang yang diperjanjikan, sesuai dengan Pasal 8 Undang-Undang Perbankan serta POJK No.42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum.

Dalam hal ini jaminan hanya merupakan salah satu faktor yang diperhitungkan oleh bank dalam memberikan kredit, sedangkan jaminan dapat diterima sebagai jaminan kredit atau tidak adalah keputusan bank berdasarkan penilaian kreditur, debitur atau calon debitur.

Post Views: 1,015
Previous Post

TICMI Luncurkan Aplikasi TICMIEDU, Tingkatkan Kualitas SDM di Bidang Pasar Modal

Next Post

Mendikbudristek Ubah Skema Seleksi Masuk PTN

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post
Mendikbudristek Ubah Skema Seleksi Masuk PTN

Mendikbudristek Ubah Skema Seleksi Masuk PTN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Dana Desa untuk Kopdes, Pemerintah Tegaskan Bukan Pemotongan Anggaran

Dana Desa untuk Kopdes, Pemerintah Tegaskan Bukan Pemotongan Anggaran

February 25, 2026
Takjil Sehat Tanpa Gorengan Saat Ramadhan

Takjil Sehat Tanpa Gorengan Saat Ramadhan

February 25, 2026
Makin Diminati Ngabuburun Trend Sehat Tunggu Berbuka 

Makin Diminati Ngabuburun Trend Sehat Tunggu Berbuka 

February 25, 2026
Komitmen Integritas, FKH UB Canangkan ZI 2026

Komitmen Integritas, FKH UB Canangkan ZI 2026

February 25, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025