Oleh: Verdy Firmantoro*
Polemik yang muncul dari pertunjukan stand up comedy Mens Rea oleh Pandji Pragiwaksono semestinya tidak berhenti pada perdebatan soal pantas atau tidak pantasnya sebuah materi komedi. Peristiwa ini justru membuka ruang refleksi yang lebih dalam tentang bagaimana demokrasi Indonesia memandang humor, kritik, dan relasi antara warga dengan kekuasaan.
Dalam perspektif komunikasi politik, humor bukan sekadar alat hiburan. Di era demokrasi, humor telah berkembang menjadi bahasa alternatif untuk menyampaikan kritik sosial, refleksi kebijakan, sekaligus mekanisme kontrol terhadap elite politik. Ketika bahasa politik formal terasa kaku, defensif, dan terlalu birokratis, humor hadir sebagai medium yang lebih cair, dekat, dan mudah diterima oleh publik.
Stand up comedy sebagai bentuk ekspresi populer tidak lagi semata-mata bertujuan menghibur. Ia telah bergeser menjadi ruang edukasi politik yang subtil. Pemikir filsafat bahasa Mikhail Bakhtin mengingatkan bahwa dunia tidak sepenuhnya dapat dipahami dengan wajah serius. Tawa meruntuhkan kemapanan, membongkar yang sakral, membalik hierarki, dan menyingkap dunia apa adanya. Melalui tawa, publik diajak memahami realitas sosial yang kompleks tanpa harus disuguhi bahasa teknokratis yang kering. Di titik ini, humor bekerja sebagai jembatan antara kekuasaan dan warga, sekaligus sebagai cermin bagi praktik demokrasi itu sendiri.
Humor sebagai Saluran Kritis Komunikasi Politik
Viralnya Mens Rea tidak muncul begitu saja. Fenomena tersebut merupakan respons atas kejenuhan publik terhadap narasi politik formal yang cenderung normatif dan defensif. Di saat yang sama, terdapat penurunan kepercayaan terhadap narasi elite politik yang dianggap kurang menyentuh realitas sehari-hari masyarakat. Dalam konteks ini, komedi satir hadir sebagai saluran kritik alternatif.
W. Lance Bennett dalam The Personalization of Politics menyebutkan bahwa komunikasi politik tidak terbatas pada lembaga formal, tetapi semakin banyak terjadi melalui bentuk-bentuk informal, populer, dan pesan yang ekspresif. Humor (stand up comedy, satir) dipahami sebagai saluran komunikasi politik non-institusional. Humor politik bekerja dengan strategi retoris. Pesan tidak disampaikan secara literal, melainkan melalui ironi, sindiran, dan punchline yang mengelitik. Tujuannya bukan sekadar memancing tawa, melainkan mengganggu kenyamanan berpikir agar publik terdorong melakukan refleksi. Punchline bukan tujuan akhir, tetapi pintu masuk menuju kesadaran kritis.
Ketika Humor Ditarik ke Ranah Hukum
Persoalan muncul ketika humor kritis ditarik ke arena hukum. Di titik ini, demokrasi diuji. Demokrasi yang sehat seharusnya memiliki ruang toleransi terhadap kritik, termasuk kritik yang dibungkus dengan satir dan tawa. Respons berlebihan terhadap humor justru berpotensi menyempitkan ruang ekspresi publik.
Jika setiap ekspresi kritis diperlakukan sebagai ancaman, publik akan mulai mempertanyakan di mana ruang aman untuk menyuarakan pendapat. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melahirkan ketakutan berekspresi. Publik memilih diam bukan karena setuju, tetapi karena enggan berhadapan dengan risiko. Ketika itu terjadi, partisipasi politik akan menurun dan demokrasi kehilangan daya hidupnya.
Distorsi Makna di Era Digital
Situasi ini semakin kompleks di era digital. Potongan video pendek yang viral sering kali memisahkan humor dari konteks utuhnya. Bahasa yang seharusnya dipahami dalam rangkaian narasi panjang direduksi menjadi cuplikan singkat. Akibatnya, makna bergeser dan memicu kesalahpahaman.
Kondisi tersebut menuntut peningkatan literasi politik dan literasi digital. Baik publik maupun penguasa perlu memahami bahwa pesan politik yang disampaikan melalui humor tidak dapat dibaca secara tekstual semata. Konteks, niat, dan medium penyampaian menjadi elemen penting dalam proses penafsiran.
Batas Etis dan Kedewasaan Demokrasi
Kebebasan berekspresi tentu bukan tanpa batas. Humor kritis harus tetap berpijak pada prinsip etis: tidak memutarbalikkan fakta, tidak menghasut kebencian personal, dan mampu membuka ruang berpikir kritis bagi publik. Sepanjang prinsip-prinsip ini dijaga, humor politik justru menjadi elemen penting dalam menjaga kesehatan demokrasi.
Demokrasi yang matang bukan demokrasi yang sunyi dari tawa, melainkan demokrasi yang cukup dewasa untuk ditertawakan. Tawa publik bukan ancaman bagi negara. Ia adalah tanda bahwa warga masih peduli, masih terlibat, dan masih berharap pada perbaikan. Mematikan ruang tawa sama artinya dengan mematikan salah satu alarm paling dini dalam demokrasi.
*) Dr. Verdy Firmantoro, Pakar Komunikasi Politik FISIP Universitas Brawijaya














