Kanal24 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) luncurkan Sistem Layanan Informasi Keuangan iDebKu, aplikasi permohonan informasi debitur, untuk efisiensi proses pemberian kredit oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJS), baik bank maupun non-bank kepada debitur.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan pada konferensi pers peluncuran iDebKu yang diadakan online di Jakarta bahwa kehadiran aplikasi iDebKu akan memudahkan akses informasi tentang debitur LJS dan individu (8/11/2022).
“Nasabah sangat menghendaki eflsiensi, semua LJS juga mengharapkan eflsiensi. Oleh karena itu akses yang nanti dapat dibuka oleh seluruh perusahaan maupun individu ini, semoga akan membantu,” katanya.
Dian menjelaskan bahwa dalam pengambilan keputusan terkait proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur, pihak LJS, baik bank maupun non-bank dapat menggunakan data yang terdapat di dalam aplikasi iDebKu.
“Data dari iDebKu tersebut dapat digunakan oleh LJS, bank maupun non-bank, dalam mengambil keputusan, dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur,” katanya.
Ia mengatakan, informasi tentang debitur sangat penting untuk meningkatkan penyaluran kredit dari lembaga keuangan, baik perbankan maupun lainnya.
Langkah ini didasari oleh tingginya permintaan masyarakat Indonesia terhadap iDebKu, terbukti dengan jumlah layanan iDebKu dari kantor pusat, kantor wilayah, dan kantor wilayah OJK mencapai 134.428 layanan pada tahun 2022.
Melalui iDebKu, ia berharap akan semakin memudahkan perusahaan dan individu untuk mengakses informasi debitur, karena akan terintegrasi antara kantor pusat, kantor wilayah dengan wilayah dalam satu aplikasi.
Dian menambahkan bahwa pembayaran pinjaman yang cepat dan efisien dapat meningkatkan kualitas pinjaman LJS, yang secara tidak langsung juga akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara.
“Intinya sektor perbankan dan LJS lainnya membantu memberikan bensin pertumbuhan ekonomi kita, bakal terjadi ketika kredit semakin hari semakin meningkat,” tuturnya.