Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Imbas Pembatalan Haji, Garuda Bakal Kehilangan Pendapatan 10%

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk membatalkan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini. Kebijakan itu membuat BUMN penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan kehilangan potensi pendapatan sebesar 10%.

Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra, menegaskan pihaknya siap mengikuti arahan dari pemerintah. Irfan menyatakan Garuda (GIAA) telah mempersiapkan diri untuk merelakan hilangnya potensi pendapatan dari penerbangan haji.

“Penerbangan haji itu berkontribusi sekitar 10 persen terhadap pendapatan Garuda Indonesia (GIAA) di tahun-tahun sebelumnya. Maka, kami akan mengandalkan pendapatan dari tempat lain,” kata Irfan, Selasa (2/6/2020).

Irfan juga menjelaskan pihaknya akan mengandalkan pendapatan dari segmen penerbangan lainnya. Ini menjadi cara untuk menutupi kehilangan pendapatan dari penerbangan haji. Dia mengatakan 
Garuda  akan mengandalkan penerbangan kargo dan carter.

Mengutip laporan keuangan Garuda Indonesia (GIAA) tahun 2019, pendapatan haji berkontribusi sebesar USD249,9 juta. Sementara total pendapatan tahun lalu mencapai USD4,57 miliar. Dengan demikian, kontribusi pendapatan haji pada tahun lalu sekitar 5,47% dari total pendapatan.

Sementara penerbangan kargo berkontribusi memberikan pendapatan bagi GIAA sebesar USD326,93 juta. Dari penerbangan carter non-haji, Garuda (GIAA) memperoleh pendapatan sebesar USD15,63 juta.

Baca juga:

Utamakan Keselamatan, Menag Tunda Haji 2020

Sebagaimana diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi memastikan keberangkatan jemaah haji pada tahun ini dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi virus korona yang belum usai.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” kata Menag dalam telekonferensi dengan awak media di Jakarta, Selasa kemarin. (sdk)

Post Views: 306
Previous Post

Laju IHSG Menuju Resistance 4.975

Next Post

Suka Masak? Yuk, Berbagi Kreasi dan Inspirasi di Masamo 2020

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Suka Masak? Yuk, Berbagi Kreasi dan Inspirasi di Masamo 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
BNI Buka Peluang Lulusan Muda Melalui ADP 2025

BNI Buka Peluang Lulusan Muda Melalui ADP 2025

November 13, 2025
Persiapkan Diri Menuju Dunia Kerja: Dian Eko Wicaksono Tekankan Pentingnya Hard Skill dan Soft Skill

Persiapkan Diri Menuju Dunia Kerja: Dian Eko Wicaksono Tekankan Pentingnya Hard Skill dan Soft Skill

November 13, 2025
Pengmas FEB UB Dorong Pemerataan Ekonomi Melalui Kajian Kebijakan Fiskal Daerah

Pengmas FEB UB Dorong Pemerataan Ekonomi Melalui Kajian Kebijakan Fiskal Daerah

November 13, 2025
Optimalkan Peran Koperasi, FEB UB Latih Pengelola Kopwan se- Kecamatan Singosari

Optimalkan Peran Koperasi, FEB UB Latih Pengelola Kopwan se- Kecamatan Singosari

November 13, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025