KANAL24, Jakarta – Pandemi Covid-19 meluas hingga ke 34 provinsi di Indonesia dan memaksa berbagai daerah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan hal itu membuat maskapai penerbangan AirAsia memperpanjang masa penghentian penerbangannya di Indonesia hingga 7 Mei 2020.
Selain penghentian penerbangan domestik, AirAsia juga memperpanjang penghentian penerbangan internasional dari sebelumnya pada 17 Mei menjadi 18 Mei 2020. Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan situasi Covid-19 dan kebijakan PSBB di beberapa wilayah di Indonesia.
“Perusahaan akan terus memantau perkembangan situasi untuk sewaktu-waktu dapat kembali mengoperasikan penerbangan terbatas jika dinilai memungkinkan,” Kata Corporate Secretary AirAsia Indonesia, Indah Permatasari Saugi, pada Selasa (21/4/2020).
Tentu saja, diungkapkan Indah Permatasari, keputusan ini akan berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan AirAsia. Ditambahkan Indah, untuk mengurangi dampak itu maka maskapai berupaya menggenjot pendapatan dari penerbangan tidak berjadwal (charter) baik penumpang maupun kargo.
Sebelumnya, Presiden AirAsia Group, Bo Lingam menyatakan bahwa AirAsia akan kembali mengoperasikan penerbangan domestik secara bertahap. Perusahaan juga masih melayani penjualan tiket pesawat untuk layanan penerbangan berjadwal setelah April 2020 sebagai antisipasi persiapan dimulainya kembali layanan penerbangan jika situasi memungkinkan.(sdk)