Kanal24 – Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, hadir di Jenewa, Swiss untuk menghadiri Sidang ke-52 Dewan HAM PBB.
Pada kesempatan tersebut, ia menyatakan niat Indonesia untuk mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan HAM PBB pada periode 2024-2026 (27/2/2023).
Menurut keterangan Kementerian Luar Neger (28/2/2023), Menlu Retno menyampaikan bahwa Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM dengan tema “Inclusive Partnership for Humanity” untuk menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam memperjuangkan penegakan hak asasi manusia (HAM).
Saat itu, Menlu Retno memohon agar negara-negara memberikan dukungan untuk pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM.
Sidang ke-52 Dewan HAM PBB diadakan pada saat yang sama dengan perayaan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Menlu RI dalam Sidang Dewan HAM PBB mengimbau negara-negara untuk meningkatkan tekad dalam menegakkan hak asasi manusia.
“Peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia harus jadi momentum untuk memperteguh komitmen terhadap penegakan HAM, dan tidak boleh membuat perhatian terhadap kondisi HAM dunia menjadi terpecah,” kata Menlu Retno.
Retno Marsudi mengatakan bahwa meskipun Deklarasi Universal HAM telah mengilhami transformasi menuju dunia yang lebih adil, setara, dan inklusif, namun kerja sama yang erat antar negara masih sangat diperlukan untuk mewujudkan hal tersebut.
Ketika mengunjungi Jenewa, Menlu Retno menjalin pertemuan bilateral dengan beberapa perwakilan negara dan organisasi internasional, termasuk Norwegia, Belgia, Swiss, Palestina, Finlandia, Prancis, Maladewa, Iran, dan Komisioner Tinggi HAM PBB.
Selain membicarakan tentang pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, pertemuan bilateral yang diadakan oleh Menlu Retno juga membahas isu-isu perdagangan dan investasi.
Menlu Retno juga membicarakan tentang kepemimpinan Indonesia di ASEAN, implementasi keputusan G20, dan masalah-masalah yang menjadi perhatian bersama seperti Myanmar, Afghanistan, dan Palestina dalam pertemuan-pertemuan bilateral tersebut.