Kanal24, Malang – Pemerintah Indonesia mendorong pemanfaatan beras produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026. Upaya ini menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian pangan nasional sekaligus membuka peluang ekspor ke Arab Saudi dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah.
Langkah tersebut disampaikan dalam rangkaian koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang membahas optimalisasi peran produk pangan nasional dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah menilai, kondisi produksi beras nasional yang relatif stabil dan terjaga menjadi modal penting untuk masuk ke pasar Arab Saudi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji asal Indonesia.
Baca juga:
Pemerintah Pastikan Pasokan Pangan Stabil hingga Lebaran 2026
Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah menyebutkan bahwa kebutuhan beras untuk jemaah dan petugas haji Indonesia pada 2026 diperkirakan mencapai ribuan ton. Perhitungan tersebut didasarkan pada jumlah jemaah haji Indonesia serta kebutuhan konsumsi harian selama pelaksanaan ibadah haji. Selama ini, sebagian besar kebutuhan beras untuk konsumsi jemaah masih dipenuhi dari negara lain, sehingga peluang penggunaan beras nasional dinilai sangat terbuka.
Pemerintah memandang pemanfaatan beras lokal tidak hanya berdampak pada efisiensi penyelenggaraan haji, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi petani dan sektor pertanian nasional. Dengan masuknya beras Indonesia ke pasar Arab Saudi, diharapkan terjadi peningkatan daya saing produk pangan nasional di tingkat global, khususnya untuk kebutuhan konsumsi halal.
Perum Bulog menyatakan kesiapan untuk mendukung rencana tersebut, baik dari sisi ketersediaan stok maupun kualitas beras yang akan disalurkan. Bulog memastikan bahwa beras yang diproyeksikan untuk konsumsi jemaah haji merupakan beras dengan standar mutu tinggi, sehingga sesuai dengan selera dan kebutuhan konsumsi jemaah Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Di sisi lain, Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya dalam menjaga kesinambungan produksi dan stabilitas pasokan beras nasional. Pemerintah memastikan bahwa rencana ekspor beras untuk kebutuhan haji tidak akan mengganggu ketersediaan beras di dalam negeri, karena tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Selain beras, pemerintah juga melihat peluang besar pada produk pangan nasional lainnya untuk masuk dalam rantai pasok konsumsi haji dan umrah, seperti bumbu masak, makanan siap saji, serta produk olahan halal. Penguatan ekosistem ini dinilai dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan, sekaligus memperluas pasar bagi pelaku usaha pangan nasional.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap Indonesia tidak hanya berperan sebagai pengirim jemaah haji terbesar di dunia, tetapi juga sebagai pemasok utama kebutuhan pangan bagi jemaahnya sendiri. Dengan demikian, penyelenggaraan ibadah haji 2026 diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi sektor pertanian dan industri pangan nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama ekonomi dengan Arab Saudi. (nid)














