Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Indonesia Kantongi Kuota 221 Ribu Jamaah Haji Tanpa Batasan Usia untuk Tahun 2023

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 – Pemerintah Indonesia menyepakati kuota sebanyak 221 ribu orang tanpa batasan usia yang akan diizinkan menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada tahun 2023.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, menandatangani kesepakatan tersebut di Kota Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 8 Januari 2023 dalam kalender Hijriah tahun 1444.

“Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000,” kata Yaqut sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta (8/1/2023).

“Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” ia menambahkan.

Penandatanganan perjanjian mengenai kuota haji Indonesia tahun 2023 dihadiri oleh beberapa pihak penting, termasuk Ashabul Kahfi, ketua Komisi VIII DPR RI; Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama; Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH); Nizar Ali, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama; Abdul Aziz Ahmad, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi; Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, Staf Khusus Menteri Agama; Eko Hartono, Konjen RI Jeddah; serta Nasrullah Jasam, Konsul Haji Republik Indonesia di Jeddah.

Menteri Agama RI mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, telah disetujui bahwa tidak ada batasan usia bagi jamaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun 2023.

Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2022 menerapkan batasan usia sebesar 65 tahun untuk jamaah haji guna mencegah penularan COVID-19. Namun, pada tahun 2023, batasan usia tersebut tidak akan lagi diterapkan.

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jamaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” kata Yaqut.

Selain mengatur pendaratan pesawat pengangkut jamaah haji di Kota Jeddah dan Madinah, perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi juga mencakup pelaksanaan kebijakan baru terkait pelayanan haji.

Menteri Agama RI, Yaqut, juga berupaya untuk menambah kuota jamaah haji untuk Indonesia, guna memperpendek masa antre yang sangat panjang bagi warga Indonesia yang ingin berangkat haji.

“Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad Bin Salman, dan Bapak Menteri Haji,” katanya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi karena Indonesia terlibat sejak awal dalam penyelenggaraan pelayanan haji tahun 2023.

Menteri Agama mengapresiasi transformasi yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan pelayanan haji.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa negaranya memberikan prioritas pada keselamatan dan kenyamanan jamaah saat menyelenggarakan pelayanan haji.

“Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan,” kata Tawfiq.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa permintaan tambahan kuota jamaah haji untuk Indonesia mungkin akan terpenuhi jika ada negara lain yang mengurangi jumlah jamaah haji mereka.

Menurutnya, transformasi penyelenggaraan pelayanan haji di Arab Saudi masih terus berlangsung hingga saat ini. Saat ini, pelayanan haji di Arab Saudi tidak lagi diselenggarakan oleh muassasah (sebuah organisasi yang menangani ibadah haji), tetapi oleh syarikah (perusahaan) atau perusahaan.

Ada enam syarikah yang telah ditunjuk pada tahun 2023 ini untuk menyelenggarakan pelayanan haji, dan setiap negara bisa memilih syarikah penyedia layanan yang telah ditunjuk.

“Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga,” kata Tawfiq.

“Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi,” ia menambahkan.

Menurut Tawfiq, perwakilan dari syarikah penyedia pelayanan dalam pelaksanaan ibadah haji akan dihadirkan dalam Muktamar Haji pada 9 Januari 2023 agar setiap negara bisa menilai langsung kesiapan dan tawaran layanan yang disiapkan oleh syarikah tersebut.

Post Views: 156
Previous Post

Pengurangan Staf Twitter, Tim Moderasi Konten Ikut Terdampak

Next Post

Raih UBPSA 2022, SIREKOD dan SIMEMORI Tingkatkan Standar Baru Pelayanan Informasi Publik

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

Raih UBPSA 2022, SIREKOD dan SIMEMORI Tingkatkan Standar Baru Pelayanan Informasi Publik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Mahasiswa FT UB Sumbang Medali untuk Indonesia

Mahasiswa FT UB Sumbang Medali untuk Indonesia

May 15, 2025
TKDN Terancam Dicabut, Industri Alat Kesehatan Indonesia Cemas

TKDN Terancam Dicabut, Industri Alat Kesehatan Indonesia Cemas

May 15, 2025
Kuliah Tamu FH UB Bahas Peran Hukum Perdata Internasional di Era Global

Kuliah Tamu FH UB Bahas Peran Hukum Perdata Internasional di Era Global

May 15, 2025
Pokdarwis Pantai Lombang Tambah Fasilitas Outbond Sambut Wisata Berbasis Masyarakat

Pokdarwis Pantai Lombang Tambah Fasilitas Outbond Sambut Wisata Berbasis Masyarakat

May 15, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023