KANAL24, Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia ( AFPI ) menilai kemampuan industri financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending terus berkembang pesat meskipun dihimpit krisis pandemi covid-19.
Hal itu tercermin dari realisasi penyaluran kredit yang tumbuh signifikan. Angka pinjaman secara tahunan masih tumbuh hingga 130 persen.
Ketua Umum AFPI , Adrian Gunadi, mengatakan bahwa sejak 2016 hingga akhir Juli 2020 total penyaluran pinjaman telah mencapai Rp116 triliun. Angka tersebut disalurkan oleh 159 penyelenggara fintech yang mengatongi tanda terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Besarnya nilai yang disalurkan tersebut dinilai bisa memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.
“Kita bisa lihat bagaimana posisi fintech bisa bantu pemulihan UMKM tersebut. Beberapa fintech lending menyasar UMKM dengan produk unik. Makanya UMKM yang tidak tersentuh perbankan bisa memilih fintech sebagai solusi,” ujar Adrian dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Dengan kondisi pandemi ini sebagai kesempatan untuk mengembangkan kegiatan pendanaan, baik konsumtif maupun produktif. Selain itu, kondisi pandemi yang mengutamakan sedikit kontak fisik membuat peranan fintech menjadi lebih besar.
“Kehadiran fintech lending cukup unik, karena kita berkolaborasi dengan berbagai sistem. Tentunya kita berbicara mengenai ekosistem yang cukup luas, bersifat digital, dengan kemampuan data analytic kami bisa menyasar segmen yang tepat,” tuturnya.
Senada dengan pendapat tersebut, Anggota Dewan Komisioner Pengawas IKNB (Industri Keuangan Non Bank) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi mengatakan pihaknya sangat mendukung perkembangan industri fintech di tanah air. Perkembangan fintech sangat meyakinkan karena akumulasi pertumbuhan kredit yang disalurkan sejak awal sampai 2 Juli 2020 mencapai Rp116,97 triliun.
“Yang menggembirakan dari jumlah disalurkan bulan Juli 2020 saja Rp11,94 triliun artinya dana yang disalurkan P2P berputar,” kata Riswinandi.(sdk)