KANAL24, Malang – Pemerintah telah menunjuk 11 ruma sakit rujukan bagi pasien virus corona. Berdasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan NOMOR HK.01.07/MENKES/169/2020 total di Indonesia ada 132 rumah sakit rujukan yang sudah ditunjuk.
Berdasarkan KMK tersebut Rumah sakit rujukan memiliki empat tugas utama yaitu:
1. Melakukan penatalaksanaan dugaan kasus yang berpotensi kejadian luar biasa Penyakit Infeksi Emerging Tertentu;
2. Memberikan pelayanan rujukan pasien dan rujukan spesimen yang berkualitas sesuai dengan standar;
3. Meningkatkan kapasitas sumber daya yang diperlukan dalam rangka penatalaksanaan dugaan kasus yang berpotensi kejadian luar biasa Penyakit Infeksi Emerging Tertentu; dan
4. Melakukan pencatatan dan pelaporan
Untuk di Jawa Timur sendiri ada 11 rumah sakit rujuka yag telah ditunjuk yang tersebar di beberapa kota dan kabupaten yaitu :
1. RSD Dr. Soebandi Jember
2. RSUD Kabupaten Kediri
3. RSUD Dr. Soetomo Surabaya
4. RSUD Dr. Soedono Madiun
5. RSUD Dr. Syaiful Anwar
6. RSUD dr. R Koesma Tuban
7. RSUD Blambangan Banyuwangi
8. RSUD Dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro
9. RSUD Dr. Iskak Tulungagung
10. RSUD Sidoarjo
11. RS Universitas Airlangga Surabaya (sdk)