Kanal24, Malang — Pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian masyarakat. Hal ini menyusul masih banyaknya peserta yang baru mengetahui status kepesertaan mereka tidak aktif saat hendak mengakses layanan kesehatan. Kondisi tersebut mendorong BPJS Kesehatan dan pemerintah untuk terus mengingatkan masyarakat agar rutin memastikan status kepesertaan tetap aktif.
Status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif umumnya disebabkan oleh tunggakan iuran, perubahan data kependudukan, maupun penyesuaian status peserta, khususnya bagi kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ketidaktahuan terhadap status ini kerap berdampak serius, terutama bagi peserta yang membutuhkan layanan medis mendesak.
Baca juga:
Wellness Dalam Mengatasi January Blues
Status Nonaktif Masih Kerap Terjadi
Dalam praktiknya, tidak sedikit peserta yang baru menyadari kepesertaan BPJS Kesehatan mereka nonaktif saat melakukan pendaftaran di fasilitas kesehatan. Akibatnya, layanan yang seharusnya ditanggung program jaminan kesehatan nasional tidak dapat langsung digunakan.
Situasi ini dinilai menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada BPJS Kesehatan untuk layanan rutin maupun pengobatan penyakit kronis. Oleh karena itu, pengecekan status kepesertaan secara berkala dinilai penting untuk menghindari kendala layanan.
Beragam Cara Cek Status Kepesertaan
BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah kanal layanan untuk memudahkan peserta mengecek status kepesertaan. Salah satu cara yang paling banyak digunakan adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi ini, peserta dapat langsung melihat status kepesertaan, kelas perawatan, serta data fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar.
Selain aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui layanan pesan instan. Peserta cukup mengikuti alur percakapan otomatis dengan memasukkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau tanggal lahir. Cara ini dinilai praktis bagi peserta yang tidak terbiasa menggunakan aplikasi digital.
Alternatif lainnya adalah melalui layanan call center yang dapat dihubungi kapan saja. Dengan menyebutkan data diri, peserta akan mendapatkan informasi terkait status kepesertaan secara langsung dari petugas layanan.
Kemudahan akses ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta untuk rutin memantau status BPJS Kesehatan mereka.
Langkah Mengaktifkan Kembali Kepesertaan
Apabila hasil pengecekan menunjukkan status nonaktif, peserta diminta tidak panik. Untuk peserta mandiri, langkah utama yang perlu dilakukan adalah melunasi tunggakan iuran sesuai ketentuan. Setelah pembayaran dilakukan, kepesertaan dapat kembali aktif mengikuti prosedur yang berlaku.
Sementara itu, bagi peserta PBI yang mengalami penonaktifan, penyebabnya sering kali berkaitan dengan perubahan data kependudukan atau status sosial ekonomi. Dalam kondisi tersebut, peserta disarankan melakukan pembaruan data melalui instansi terkait agar dapat kembali terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam memastikan data peserta PBI tetap akurat dan mutakhir, sehingga masyarakat yang berhak tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
Pentingnya Kesadaran Peserta
Pengamat kebijakan publik menilai persoalan kepesertaan nonaktif tidak hanya berkaitan dengan sistem, tetapi juga tingkat kesadaran peserta. Banyak masyarakat yang masih menganggap BPJS Kesehatan akan selalu aktif tanpa perlu dicek secara berkala.
Padahal, perubahan kecil seperti keterlambatan pembayaran atau ketidaksesuaian data dapat berdampak langsung pada status kepesertaan. Oleh karena itu, edukasi berkelanjutan dinilai penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta.
Akses Layanan Kesehatan Bergantung Status Aktif
Status kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif menjadi syarat utama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang ditanggung program jaminan nasional. Tanpa status aktif, peserta berisiko harus menanggung biaya pengobatan secara mandiri.
Dengan semakin mudahnya akses pengecekan status, masyarakat diimbau tidak menunggu hingga sakit untuk memastikan kepesertaan mereka aktif. Langkah preventif ini dinilai dapat menghindarkan peserta dari kendala administrasi saat membutuhkan layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kemudahan akses informasi bagi peserta. Melalui berbagai kanal digital dan layanan pelanggan, peserta diharapkan dapat memanfaatkan program jaminan kesehatan nasional secara optimal. (qrn)














