Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Ini Cara Pengecekan Status BPJS Kesehatan

Einid Shandy by Einid Shandy
February 11, 2026
in Ekonomi, Gaya Hidup, Nasional
0
Ini Cara Pengecekan Status BPJS Kesehatan

Pengecekan Status BPJS Kesehatan

2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang — Pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian masyarakat. Hal ini menyusul masih banyaknya peserta yang baru mengetahui status kepesertaan mereka tidak aktif saat hendak mengakses layanan kesehatan. Kondisi tersebut mendorong BPJS Kesehatan dan pemerintah untuk terus mengingatkan masyarakat agar rutin memastikan status kepesertaan tetap aktif.

Status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif umumnya disebabkan oleh tunggakan iuran, perubahan data kependudukan, maupun penyesuaian status peserta, khususnya bagi kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ketidaktahuan terhadap status ini kerap berdampak serius, terutama bagi peserta yang membutuhkan layanan medis mendesak.

Baca juga:
Wellness Dalam Mengatasi January Blues

Status Nonaktif Masih Kerap Terjadi

Dalam praktiknya, tidak sedikit peserta yang baru menyadari kepesertaan BPJS Kesehatan mereka nonaktif saat melakukan pendaftaran di fasilitas kesehatan. Akibatnya, layanan yang seharusnya ditanggung program jaminan kesehatan nasional tidak dapat langsung digunakan.

Situasi ini dinilai menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada BPJS Kesehatan untuk layanan rutin maupun pengobatan penyakit kronis. Oleh karena itu, pengecekan status kepesertaan secara berkala dinilai penting untuk menghindari kendala layanan.

Beragam Cara Cek Status Kepesertaan

BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah kanal layanan untuk memudahkan peserta mengecek status kepesertaan. Salah satu cara yang paling banyak digunakan adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi ini, peserta dapat langsung melihat status kepesertaan, kelas perawatan, serta data fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar.

Selain aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui layanan pesan instan. Peserta cukup mengikuti alur percakapan otomatis dengan memasukkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau tanggal lahir. Cara ini dinilai praktis bagi peserta yang tidak terbiasa menggunakan aplikasi digital.

Alternatif lainnya adalah melalui layanan call center yang dapat dihubungi kapan saja. Dengan menyebutkan data diri, peserta akan mendapatkan informasi terkait status kepesertaan secara langsung dari petugas layanan.

Kemudahan akses ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta untuk rutin memantau status BPJS Kesehatan mereka.

Langkah Mengaktifkan Kembali Kepesertaan

Apabila hasil pengecekan menunjukkan status nonaktif, peserta diminta tidak panik. Untuk peserta mandiri, langkah utama yang perlu dilakukan adalah melunasi tunggakan iuran sesuai ketentuan. Setelah pembayaran dilakukan, kepesertaan dapat kembali aktif mengikuti prosedur yang berlaku.

Sementara itu, bagi peserta PBI yang mengalami penonaktifan, penyebabnya sering kali berkaitan dengan perubahan data kependudukan atau status sosial ekonomi. Dalam kondisi tersebut, peserta disarankan melakukan pembaruan data melalui instansi terkait agar dapat kembali terdaftar sebagai penerima bantuan.

Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam memastikan data peserta PBI tetap akurat dan mutakhir, sehingga masyarakat yang berhak tidak kehilangan akses layanan kesehatan.

Pentingnya Kesadaran Peserta

Pengamat kebijakan publik menilai persoalan kepesertaan nonaktif tidak hanya berkaitan dengan sistem, tetapi juga tingkat kesadaran peserta. Banyak masyarakat yang masih menganggap BPJS Kesehatan akan selalu aktif tanpa perlu dicek secara berkala.

Padahal, perubahan kecil seperti keterlambatan pembayaran atau ketidaksesuaian data dapat berdampak langsung pada status kepesertaan. Oleh karena itu, edukasi berkelanjutan dinilai penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta.

Akses Layanan Kesehatan Bergantung Status Aktif

Status kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif menjadi syarat utama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang ditanggung program jaminan nasional. Tanpa status aktif, peserta berisiko harus menanggung biaya pengobatan secara mandiri.

Dengan semakin mudahnya akses pengecekan status, masyarakat diimbau tidak menunggu hingga sakit untuk memastikan kepesertaan mereka aktif. Langkah preventif ini dinilai dapat menghindarkan peserta dari kendala administrasi saat membutuhkan layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kemudahan akses informasi bagi peserta. Melalui berbagai kanal digital dan layanan pelanggan, peserta diharapkan dapat memanfaatkan program jaminan kesehatan nasional secara optimal. (qrn)

Post Views: 41
Tags: bpjs kesehatancek bpjskanal24.co.iduniversitas brawijaya
Previous Post

Grand Mercure Malang Mirama Hadirkan Pengalaman Bukber Ala Brasil Selama Ramadhan

Next Post

Menuju Go Green, Kolega Prof Riyanto Haribowo Kirim Ucapan dalam Bentuk Bibit Pohon

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Menuju Go Green, Kolega Prof Riyanto Haribowo Kirim Ucapan dalam Bentuk Bibit Pohon

Menuju Go Green, Kolega Prof Riyanto Haribowo Kirim Ucapan dalam Bentuk Bibit Pohon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Menuju Go Green, Kolega Prof Riyanto Haribowo Kirim Ucapan dalam Bentuk Bibit Pohon

Menuju Go Green, Kolega Prof Riyanto Haribowo Kirim Ucapan dalam Bentuk Bibit Pohon

February 11, 2026
Ini Cara Pengecekan Status BPJS Kesehatan

Ini Cara Pengecekan Status BPJS Kesehatan

February 11, 2026
Grand Mercure Malang Mirama Hadirkan Pengalaman Bukber Ala Brasil Selama Ramadhan

Grand Mercure Malang Mirama Hadirkan Pengalaman Bukber Ala Brasil Selama Ramadhan

February 11, 2026
Job Scam Mengintai Pencari Kerja di Media Sosial

Job Scam Mengintai Pencari Kerja di Media Sosial

February 11, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025