Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Ini Dua Fase Belajar Tatap Muka di saat Pandemi

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Pendidikan
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Malang – Pembelajaran tatap muka pada zona hijau dilaksanakan melalui dua fase. Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan yang memenuhi kesiapan dilaksanakan secara bertahap, diawali dengan masa transisi selama dua bulan. Jika aman, dilanjutkan dengan masa kebiasaan baru.

1. Pedoman di Masa Transisi (Dua Bulan Pertama).

Untuk SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs paling cepat dapat memulai pembelajaran tatap muka di bulan Juli 2020. Sedangkan untuk SD, MI, dan SLB paling cepat di bulan September 2020 dan PAUD di bulan November 2020.

Bagi pendidikan dasar dan menengah harus melakukan jaga jarak min. 1,5 meter dan maks.18 peserta didik/kelas (standar 28-36 peserta didik/kelas). Untuk SLB jaga jarak min. 1,5 meter dan maks. 5 peserta didik/kelas (standar 5-8 peserta didik/kelas) dan PAUD jaga jarak min. 3 meter dan maks. 5 peserta didik/kelas (standar 15 peserta didik/kelas).

Jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Perilaku wajib yang harus dilakukan adalah menggunakan masker kain non medis 3 lapis atau 2 lapis yang di dalamnya diisi tisu dengan baik serta diganti setelah digunakan selama 4 jam/sudah lembab, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik.

Warga sekolah harus dipastikan sehat dan jika ada yang mengidap comorbid (hipertensi, diabetes, dsb) masih dalam kondisi terkontrol, tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.
Satua pendidika tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan selain KBM, seperti orang tua menunggui siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua dan murid, pengenalan lingkungan sekolah, dsb. Untuk kantin, kegiatan olahraga dan ekstrakulikuler tidak diperbolehkan.

2. Pedoman di Masa Kebiasaan Baru

Bagi SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs paling cepat dimulai pada September 2020. SD, MI, dan SLB dimulai paling cepat bulan November 2020 dan PAUD paling cepat Januari 2021.

Kondisi kelas bagi pendidikan dasar dan menengah harus melakukan jaga jarak min. 1,5 meter dan maks.18 peserta didik/kelas, bagi SLB jaga jarak min. 1,5 meter dan maks. 5 peserta didik/kelas dan PAUD jaga jarak min. 3 meter dan maks. 5 peserta didik/kelas.

Jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan

Warga sekolah wajib menggunakan masker kain non medis 3 lapis atau 2 lapis yang di dalamnya diisi tisu dengan baik serta diganti setelah digunakan selama 4 jam/ sudah lembab, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik.

Kondisi medis warga sekolah harus sehat dan jika mengidap comorbid masih dalam kondisi terkontrol serta tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.

Di masa ini, kegiatan selain Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Kantin juga boleh beroperasi dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Begitu pula dengan olahraga dan ekstrakulikuler, kecuali kegiatan dengan menggunakan alat/ fasilitas yang harus dipegang oleh banyak orang secara bergantian dalam waktu yang singkat dan/atau tidak memungkinkan penerapan jaga jarak minimal 1,5 meter, misalnya: senam lantai dan basket.(meg)

Post Views: 277
Previous Post

Nadiem Keluarkan Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru

Next Post

Astra Bagikan Dividen Tunai Rp8,66 Triliun

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Astra Bagikan Dividen Tunai Rp8,66 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Cahaya Natal Kembali Menyala di Bethlehem Sejak Perang Gaza

Cahaya Natal Kembali Menyala di Bethlehem Sejak Perang Gaza

December 8, 2025
Bioekonomi Digadang Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bioekonomi Digadang Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

December 8, 2025
Menata Ruang Laut Jawa Timur: Mendesak, Kompleks, dan Menuntut Sinkronisasi Kebijakan

Menata Ruang Laut Jawa Timur: Mendesak, Kompleks, dan Menuntut Sinkronisasi Kebijakan

December 8, 2025
5 Tips Budgeting untuk Liburan, Dijamin Anti Boncos!

5 Tips Budgeting untuk Liburan, Dijamin Anti Boncos!

December 7, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025