Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Ini Panduan New Normal di Perkantoran

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Gaya Hidup
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Malang – Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto mengeluarkan panduan pencegahan dan oengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri. Panduan yang dikeluarkan pada tanggal 20/5/2020 lalu ini bertujuan untuk memberikan acuan bagi pengelola/pengurus tempat kerja baik di instansi pemerintahan maupun di perusahaan swasta.

Panduan ini tercantum dalam keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020. Berikut panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.

Saat kembali bekerja pasca pembatasan sosial berskala besar, bagi pengelola tempat kerja mewajibkan semua pekerja menggunakan masker selama di tempat kerja, selama perjalanan dari dan ke tempat kerja serta setiap keluar rumah. Melarang masuk kerja bagi pekerja yang memiliki gejala demam/nyeri tenggorokan/batuk/pilek/sesak nafas.

Kemudian, selalu memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali). Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari Masuk ruangan kerja dan melakukan pembersihan filter AC.

Melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap titik masuk tempat kerja. Menerapkan physical distancing / jaga jarak dengan mengatur jumlah pekerja yang masuk dan mengatur tempat duduk agar berjarak 1 meter pada meja/area kerja, saat melakukan meeting, di kantin, saat istirahat, dll.

Lalu, apabila tempat kerja merupakan gedung bertingkat, maka untuk mobilisasi dengan menggunakan lift harus membatasi jumlah orang yang masuk dalam lift dan memberi penanda pada lantai lift yang mana penumpang lift harus berdiri dan posisi saling membelakangi. Sedangkan untuk mobilisasi dengan menggunakan tangga, jika hanya terdapat 1 jalur tangga, bagi lajur untuk naik dan turun. Tetapi, apabila terdapat 2 jalur tangga, pisahkan jalur tangga untuk naik dan jalur untuk turun.

Di Bab II dalam panduan ini dikatakan bahwa diperlukan langkah-langkah untuk mencegah dan mengendalikan potensi penularan Covid-19 di lingkungan kerja yang dilaksanakan oleh seluruh komponen di tempat kerja mulai dari pekerja hingga tingkat pimpinan serta memberdayakan semua sumber yang ada.(meg)

Post Views: 168
Previous Post

Sasmito: Jalani New Normal Dengan Gotong Royong

Next Post

Pemerintah Klasifikasikan BUMN Jadi 5 Kelompok

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Pemerintah Klasifikasikan BUMN Jadi 5 Kelompok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Rahasia Cantik Korea: Glowing Tanpa Mahal

Rahasia Cantik Korea: Glowing Tanpa Mahal

July 13, 2025
Lukisan Bung Karno Meriahkan Malang Djadoel

Lukisan Bung Karno Meriahkan Malang Djadoel

July 13, 2025
Jelajah Sate di Malang: 5 Tempat Favorit Pecinta Kuliner

Jelajah Sate di Malang: 5 Tempat Favorit Pecinta Kuliner

July 13, 2025
Anggis Devaki Kembali Hadir Lewat “Dirimu yang Dulu”

Anggis Devaki Kembali Hadir Lewat “Dirimu yang Dulu”

July 12, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023