KANAL24, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun roadmap pengembangan perbankan Indonesia dalam kurun waktu 2020-2024. Ada empat langkah strategis yang akan dilakukan OJK dalam roadmap tersebut.
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto, industri perbankan ke depan masih menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, tantangan struktural yakni perubahan ekosistem perbankan yang cepat. “Mulai dari digital ekonomi, shadow banking, cloud computing, digital banking, open banking, dan virtual banking,” kata Anung dalam webinar Economic Outlook 2021 bertajuk ” Geliat Industri Perbankan 2021″, Rabu (25/11/2020).
Tantangan struktural lain adalah tantangan perbankan itu sendiri. Seperti skala usaha, daya saing, kapasitas modal, risiko digital, cybe security dan system failure risk.
Oleh sebab itulah, OJK meresponnya melalui empat langkah strategis dalam roadmap pengembangan perbankan 2020-2024. Pertama adalah penguatan struktur dan keunggulan kompetitif.
Caranya dengan meningkatkan permodalan, mengakselereasi konsolidasi dan pengembangan kelompok usaha bank, memperkuat daya saing GCG dan mendorong inovasi produk dan layanan melalui percepatan perizinan.
Kedua adalah akselerasi transformasi digital. Caranya melalui memperkuat IT governance dan risk management. Selanjutnya mendorong penggunaan IT Game Changer. Mendorong kerjasama terkait teknologi. Terakhir mendorong implementasi adavance digital bank.
Ketiga, penguatan perizinan pengaturan dan pengawasan. Caranya dengan memperkuat perizinan melalui pemanfaatan teknologi. OJK juga akan memperkuat pengaturan dengan menggunakan pendekatan principle based. OJK juga bakal meningkatkan pengawasan dan pemanfaatan teknologi yang optimal.
Terakhir, memperkuat pengawasan konsolidasi kelompok usaha bank.
Keempat adalah penguatan peran perbankan terhadap ekonomi nasional. Berbagai cara yang ditempuh antara lain mengoptimalkan peran dalam pembiayaan ekonomi. OJK juga mendorong pendalaman pasar keuangan melalui multiactivites business. Mendorong perbankan syariah menjadi katalis bagi ekonomi syariah. Meningkatkan akses dan edukasi keuangan. “Terakhir mendorong partisipasi dalam pembiayaan berkelanjutan,” ujar Anung.
Anung menegaskan sejauh ini, stabilitas industri perbankan masih terjaga. “Sejumlah indikato kinerja keuangan bank masih menunjukkan rentang yang aman,” tutur Anung.
Indikator risiko kredit per Oktober 2020 menunjukkan NPL Gross masih terjaga di level 3,15%, NPL Nett terjaga di level 1,03%, LaR terjaga di level 23,89%. Indikator intermediasi per Oktober 2020 seperti kredit mencapai Rp5.480 triliun, turun -0,47% yoy, dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp6.620 triliun, tumbuh 12,12% yoy, dan LDR mencapai 82,79%. Indikator profitabilitas per Oktober 2020 seperti NIM mencapai 4,29%, dan BOPO 86,26%.
“Pertumbuhan kredit, DPK dan aset melandap pada awal pandemi Covid-19. Perbankan makin selektif dalam penyaluran kredit di tengah persepsi tingginya risiko kredit seiring dampak pandemi Covid-19,” tutup Anung.(sdk)