KANAL24, Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) IPCM yang berlangsung pada Kamis (23/6/2022) berlokasi di Museum Maritim Indonesia, Jakarta memutuskan membagikan dividen interim sebesar Rp 18,2 miliar, pertengahan tahun ini IPCM bakal menebar dividen tunai sebesar Rp 91,1 miliar.
Selain dividen, RUPST juga menyetujui laporan keuangan dan laporan tahunan 2021, penggunaan laba bersih tahun 2021, penunjukan Kantor Akuntan Publik, penetapan gaji/honorarium Pengurus Perseroan, perubahan anggaran dasar Perseroan. Keputusan RUPST lainnya adalah penyampaian laporan realisasi penggunaan dana IPO dan paparan mengenai implementasi integrasi, harmonisasi serta sinergi kebijakan pengelolaan SDM Perseroan.
PT Jasa Armada. Tbk (IPCM) berhasil membukukan kenaikan pendapatan sebesar 18% menjadi Rp 820 miliar, dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 697 miliar. Peningkatan pendapatan yang diiringi efisiensi di beban umum dan administrasi serta beban operasi lainnya memungkinkan IPCM berhasil mencapai lonjakan dalam kenaikan laba bersih sebanyak 70% menjadi Rp 136,5 miliar pada 2021.
“Kinerja keuangan yang meningkat tajam pada 2021 memungkinkan IPCM melakukan pembagian dividen tahun ini sebesar 80%. Hal ini menunjukkan apresiasi serta komitmen Perseroan kepada pemegang saham dan investor yang selalu memberikan dukungan kepada IPCM. Dengan pertumbuhan kinerja yang stabil, dalam 5 tahun terakhir Perseroan dapat secara konsisten melakukan pembagian dividen, dengan dividend payout ratio di kisaran 75%-80% pada tiga tahun terakhir,” jelas Direktur Utama IPCM, Amri Yusuf.
RUPST menyetujui penetapan penggunaan laba Perseroan sebesar Rp 136,5 miliar tersebut yaitu sejumlah Rp 27,3 miliar digunakan untuk cadangan atau sebesar 20%.
Dengan demikian total dividen yang dibagikan adalah sebesar 80% dari laba Perseroan yaitu sebesar Rp 109,3 miliar atau Rp 20,71 per lembar saham untuk pembagian dividen final kepada pemegang saham.(sdk)