KANAL24, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil menaikkan peringkatnya dalam ajang penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award 2019. Kategori yang dimenangkan adalah kategori pemerintah provinsi dengan lebih dari 30 anggota JDIH. Tahun lalu, Jawa Tengah hanya menduduki peringkat kedua setelah Provinsi Jawa Barat. Kini, Jawa Tengah berhasil mengunggulinya.
Penghargaan tersebut diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen dalam acara Pembukaan Pertemuan Integrasi Nasional JDIH Tingkat Nasional pada Selasa (10/9/2019) di Swiss-Belhotel Mangga Besar.
Yasonna H Laoly mengatakan, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam mengelola dan memajukan JDIH di institusi masing-masing.
Lebih lanjut Yasonna mengatakan, pemerintah telah mencanangkan reformasi hukum dengan penguatan pembentukan peraturan perundangan undangan sejak 2017. Pencanangan itu, salah satunya dilakukan melalui strategi membentuk pusat analisa hukum dan membuat basis data dengan penguatan JDIH. Maka, bagi pemerintah daerah dan kementerian/lembaga yang sudah menerima penghargaan, Yasonna mengingatkan agar tidak berhenti berinovasi.
Sebab, wajib diikuti pula dengan langkah menyusun basis data yang lengkap, akurat, cepat dan berkesinambungan melalui pemanfaatan teknologi informasi yang saat ini sudah memasuki era 4.0.
“Data menjadi sangat penting, kita punya JDIH yang baik dan terintegrasi. Ini akan menjadi sumber informasi. Saya berharap kita terus mengembangkan diri, dan inovasi dalam pengelolaan digital informasi dan dokumentasi hukum,” terangnya.(sdk)