Kanal24, Jakarta – Di penghujung masa jabatannya, Presiden Joko Widodo melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju dengan melantik tiga menteri dan satu wakil menteri baru. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (19/8/2024), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi serta tamu undangan.
Para menteri dan wakil menteri yang dilantik adalah Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta Angga Raka Prabowo yang menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sebagaimana tradisi, pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan presiden terkait pemberhentian dan pengangkatan para menteri serta wakil menteri baru. Para pejabat yang dilantik kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden Jokowi. Mereka berikrar untuk setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta integritas.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap para pejabat serempak, menggemakan komitmen mereka dalam mengemban amanah.
Setelah pengucapan sumpah, para pejabat menandatangani berita acara pelantikan yang kemudian diikuti dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan para undangan yang hadir. Suasana penuh keakraban terlihat ketika para menteri dan wakil menteri baru menerima ucapan selamat dari rekan-rekan mereka.
Selain melantik menteri dan wakil menteri, Presiden Jokowi juga menunjuk sejumlah kepala badan dalam acara tersebut. Hasan Nasbi, pendiri lembaga survei Cyrus Network, resmi diangkat sebagai Kepala Komunikasi Presiden. Di samping itu, Dadan Hindayana dilantik sebagai Kepala Badan Gizi, dan Taruna Ikrar ditunjuk sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Langkah reshuffle ini dianggap sebagai upaya Presiden Jokowi untuk memperkuat tim pemerintahannya di sisa masa jabatannya, memastikan keberlanjutan berbagai program prioritas nasional.