KANAL24, Jakarta – Arus balik Lebaran tahun ini diprediksi menurun dibanding tahun lalu karena adanya larangan mudik. Namun, Jasa Marga mencatat angka kendaraan yang meninggalkan Jakarta hingga H-1 Lebaran masih tinggi, sekitar 465.582 unit.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tetap melakukan penyekatan arus balik di Pulau Jawa, khususnya yang akan kembali ke Jakarta. Kabag Operasional Korlantas, Brigjen Pol Benyamin, memperkirakan puncak arus balik terjadi pada Sabtu 30 Mei 2020 atau H+6 Lebaran.
“Prediksi kami arus balik akan landai-landai saja, karena sudah kami sekat dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat. Kalau puncaknya sendiri itu biasanya akhir minggu ini, mulai Sabtu (H+6 Lebaran),” kata Benyamin, Rabu 27 Mei 2020 sebegaimana dilansir NTMC Polri.
Data Jasa Marga mencatat angka kendaraan yang menuju Jakarta melalui tol Minggu 25 Mei 2020, mencapai 37.878 unit dari arah Timur, Barat dan Selatan. Sedangkan pada Senin 26 Mei 2020, jumlahnya meningkat menjadi 55.776 unit. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, volume tersebut menurun sekitar 63 persen.
Mengantisipasi puncak arus balik tersebut, Benyamin menegaskan Korlantas akan menambah titik penyekatan kendaraan agar pemudik tidak bisa kembali ke daerah asal untuk menekan penyebaran virus corona.
Namun, tidak ada penambahan personel untuk menjaga arus balik. Penambahan pos penyekatan dilakukan mulai dari Lampung menyebarang ke Pulau Jawa hingga Jawa Timur.
“Walaupun konsentrasinya saat ini lebih kepada penyekatan orang pulang ke Jakarta. Tapi pos penyekatan kita tambah dari 56 pos penyekatan saat arus mudik, jadi 116 saat arus balik. Jadi istilahnya bisa jadi nanti tidak puncak arus baliknya,” jelasnya.
Sementara di wilayah sekitar Jakarta sudah disiapkan 11 titik penyekatan di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor. Warga yang kembali ke Jakarta tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) usai mudik Lebaran akan diputarbalikkan di titik-titik tersebut.
“Ada 11 titik, 2 di tol dan 9 di jalan arteri dan kolektor di perbatasan Botabek. Yang tidak punya SIKM dilarang masuk Jakarta,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo.(sdk)