Kanal24 – PT Kereta Api Indonesia (Persero), melalui Direktur Niaga KAI, Hadis Surya Palapa mengatakan, pihaknya memberikan hak penamaan (naming rights) untuk 10 stasiun di Jakarta yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh dan KRL Commuter.
Menurutnya, hal ini dilakukan dengan semangat untuk mengembangkan pelayanan perkeretaapian yang lebih baik dan berkelanjutan bagi pelanggan.
KAI saat ini membuka kesempatan kepada setiap perusahaan untuk ikut serta berkolaborasi dalam program “Exclusive Naming Rights“.
“Kami yakin program ini akan menarik bagi setiap perusahaan, karena KAI melayani ratusan juta penumpang setiap tahunnya. Program ini merupakan sebuah inovasi KAI dalam hal optimalisasi pendapatan melalui bentuk komersialisasi aset perusahaan,” kata Hadis dalam konferensi pers Exclusive Naming Rights di Stasiun Gambir Jakarta (9/9/2022).
Hadis menjelaskan, 10 stasiun pada tahap 1 yang ditawarkan hak penamaannya antara lain Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah.
Namun, KAI juga terbuka bila ada pihak yang berminat untuk hak penamaan di luar 10 stasiun tersebut.
Melalui program Exclusive Naming Rights nantinya, signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut akan menyebutkan nama merk (brand) milik mitra baik secara audio maupun visual.
Diharapkan dengan program ini, KAI dan calon mitra dapat menjalin kemitraan jangka panjang dan bermanfaat untuk menarik reputasi bisnis yang keberlanjutan antar perusahaan.
Exclusive Marketing Gathering akan digelar di Hotel Mulia, Jakarta pada 20 September 2022 mendatang guna menginformasikan secara detail bagi para calon mitra terkait penawaran Exclusive Naming Rights tersebut.
“Untuk informasi lebih lanjut, bagi setiap perusahaan yang berminat KAI akan membuka information center yang berlokasi di Lantai Dasar Stasiun Gambir,” ujarnya.
Hadis menambahkan pemberian hak penamaan stasiun tersebut merupakan bentuk inovasi KAI dalam mengoptimalkan aset perusahaan.
KAI melakukan berbagai kerja sama pemanfaatan aset stasiun, sarana, right of way, non right of way, hingga museum dalam hal komersialisasi untuk seluruh aset yang ada di Jawa dan Sumatera.
Kerjasama tersebut meliputi sewa ruangan, gudang, penanaman utilitas, kantor, periklanan dan kegiatan lainnya.
“KAI terbuka untuk melakukan berbagai kerja sama dengan mitra dalam pemanfaatan berbagai aset KAI selain pendapatan dari angkutan penumpang dan barang,” katanya.