Kanal24, Malang – Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus masih menjadi momok yang menakutkan bagi mahasiswi. Meskipun Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi telah hadir sebagai payung hukum, implementasinya di lapangan belum sepenuhnya dirasakan oleh para korban.
Fakta bahwa mahasiswi masih rentan menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan yang seharusnya aman ini menggarisbawahi perlunya upaya proaktif dari berbagai pihak, termasuk individu. Pemberantasan kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama, namun membekali diri dengan pengetahuan tentang langkah-langkah perlindungan pribadi menjadi krusial.
Baca juga:
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Jurnalposmedia merangkum enam tips penting yang dapat diterapkan oleh mahasiswi untuk meminimalisir risiko menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan kampus:
1. Tunjukkan Sikap Tegas, Berani Menegur Pelaku
Indikasi pelecehan seksual seringkali muncul dalam bentuk catcalling atau ucapan tidak senonoh. Saat mengalaminya, respons tegas dan penolakan yang jelas sangat penting. Menunjukkan ketidaksukaan terhadap perlakuan tersebut dapat menghentikan pelaku.
2. Tingkatkan Kewaspadaan di Setiap Situasi
Kewaspadaan adalah kunci utama. Baik di ruang publik maupun di lingkungan kampus, penting untuk selalu memperhatikan gerak-gerik mencurigakan di sekitar. Dengan bersikap waspada, kita memiliki waktu untuk menghindar atau melaporkan potensi ancaman.
3. Siapkan “Senjata” untuk Bela Diri
Dalam situasi terdesak, memiliki alat bela diri dapat memberikan perlindungan. “Senjata” di sini tidak harus berupa benda tajam yang berbahaya, melainkan benda-benda sehari-hari yang dapat digunakan untuk membela diri, seperti payung, semprotan merica (jika legal dan aman digunakan), atau alat kejut listrik kecil.
4. Jangan Ragu Mencari Perhatian dan Bantuan
Ketika mengalami pelecehan seksual di tempat umum, segera berteriak atau menarik perhatian orang di sekitar. Meminta bantuan, memberikan kode rahasia kepada teman, atau melakukan tindakan lain yang dapat mengundang pertolongan sangat penting untuk menghentikan pelaku.
5. Simpan Nomor Telepon Darurat yang Penting
Pastikan daftar kontak teleponmu menyimpan nomor-nomor darurat, baik itu lembaga bantuan hukum, unit PPKS kampus, maupun kontak orang-orang terpercaya yang dapat memberikan pertolongan dengan cepat jika keselamatanmu terancam atau mengalami tindak kekerasan seksual.
6. Dokumentasikan Bukti: Rekam, Lihat, Foto
Baca juga:
Dosen UB Sosialisasi Kesehatan dan Digitalisasi Bumdes di Pamekasan
Jangan takut untuk merekam video, mengambil foto, atau merekam suara orang yang dicurigai melakukan tindakan kekerasan seksual. Bukti visual atau audio ini akan sangat berguna jika kamu memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Selain itu, menatap mata orang yang mencurigakan dapat membuat mereka merasa diawasi dan mengurungkan niatnya.
Keenam tips ini adalah langkah-langkah preventif yang dapat membantu mahasiswi melindungi diri dari ancaman kekerasan seksual di lingkungan kampus. Namun, kesadaran dan tindakan kolektif dari seluruh civitas akademika serta penegakan hukum yang tegas tetap menjadi kunci utama dalam memberantas kekerasan seksual hingga tuntas. Melindungi diri sendiri adalah penting, namun menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan adalah tanggung jawab bersama. (nid)