KANAL24, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menyatakan bahwa kartu elektronik JakCard milik PT Bank DKI sudah mulai bisa digunakan untuk taping masuk atau keluar tol yang dikelola oleh anak usaha JSMR PT Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division.
Beberapa ruas tol yang akan menerima transaksi tol dengan kartu JakCard tersebut adalah ruas Tol Jakarta – Tangerang, ruas Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) E1, E2, E2, JORR W2S dan Pondok Aren – Ulujami.
Irra Susiyanti, Marketing and Communication Department Head PT Jasa Marga Metropolitan Tollroad mengatakan kartu JackCard juga bisa diterima untuk transaksi tol di ruas JORR S yang dikelola oleh PT Hutama Karya, ruas JORR W1 yang dikelola oleh PT Jakarta Lingkar Baratsatu dan ruas JORR W2U yang dikelola oleh PT Marga Lingkar Jakarta.
“Transaksi tol dengan menggunakan JakCard akan dimulai tanggal 23 Oktober 2020 pukul 00.00 WIB,” kata Irra dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).
Untuk memastikan kehandalan dan kelancaran transaksi pengguna tol, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) diharuskan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung agar implementasi alat pembayaran baru ini berfungsi dengan baik. Selain itu BUJT bersama dengan PT Bank DKI melakukan berbagai rangkaian uji peralatan sehingga JakCard dapat digunakan sebagai alat transaksi di ruas – ruas tersebut.
Kartu elektronik Jakcard dapat digunakan di 18 Gerbang Tol (GT) Ruas Tol Jakarta -Tangerang, 12 GT Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, 17 GT Ruas JORR E1, E2, E3, 6 GT Ruas JORR W2S dan Pondok Aren – Ulujami, 15 GT Ruas JORR S, 7 GT JORR W1 dan 9 GT JORR W2U. Selain ruas tersebut, Jakcard juga telah dapat digunakan di Ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Ruas Jagorawi sejak 17 Agustus 2020.
“Implementasi Jakcard sebagai pembayaran tol diharapkan dapat menambah kemudahan pengguna jalan untuk mengakses jalan tol dengan memberikan tambahan alternatif uang elektronik yang dapat digunakan sehingga transaksi tol semakin mudah,” pungkasnya.(sdk)