Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Kasus ASDP dan Batas Tipis Bisnis vs Pidana: FH UB Bentuk Eksaminasi Publik

Dinia by Dinia
November 25, 2025
in Hukum
0
Kasus ASDP dan Batas Tipis Bisnis vs Pidana: FH UB Bentuk Eksaminasi Publik
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Vonis terhadap mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, menjadi perhatian nasional dan memantik perdebatan serius mengenai batas antara keputusan bisnis dan tindak pidana. Keputusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara atas dugaan korupsi dalam proses akuisisi anak perusahaan PT Jembatan Nusantara membuka percakapan baru tentang bagaimana hukum diterapkan pada konteks bisnis berisiko tinggi di BUMN.

Publik mempertanyakan apakah kasus ini bentuk penegakan hukum yang sah atau justru kriminalisasi kebijakan strategis yang dilakukan direksi berdasarkan mandat legal dan mekanisme persetujuan korporasi. Pertanyaan itu mencuat karena keputusan bisnis memiliki karakter risiko inheren yang tidak selalu dapat dinilai dari hasil akhirnya.

Fakta persidangan menyebut bahwa proses akuisisi dinilai merugikan keuangan negara melalui pembelian aset kapal yang tidak layak, nilai valuasi yang tidak sesuai, serta beban utang yang dibebankan kepada ASDP. Namun pihak pembela berargumen bahwa keputusan itu telah melalui proses bisnis formal, disetujui oleh RUPS dan komisaris, melibatkan konsultan profesional, serta diaudit oleh lembaga resmi.

Direktur Utama PT ASDP Periode 2017–2024 Ira Puspadewi memberi keterangan usai sidang vonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/11/2025) (hukumonline)

Dalam putusan majelis hakim, empat hakim menyatakan bahwa keputusan tersebut mengandung unsur pelanggaran pidana. Namun satu hakim menghadirkan dissenting opinion yang menilai bahwa keputusan ini secara prinsip masih berada dalam ranah Business Judgment Rule (BJR), yakni prinsip hukum yang melindungi direksi dari konsekuensi pidana selama keputusan bisnis diambil dengan itikad baik, kehati-hatian, berbasis data valid, dan tanpa konflik kepentingan.

Di tengah perdebatan itu, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mengambil langkah strategis dengan membentuk Majelis Eksaminasi Publik untuk menelaah perkara ini secara mandiri dan akademik. Dekan Fakultas Hukum, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa eksaminasi ini bukan untuk mengintervensi peradilan, melainkan untuk memberikan perspektif hukum yang objektif dan berbasis ilmu pengetahuan.

Menurut Dr. Aan, tujuan utama eksaminasi adalah menjaga kejelasan batas antara keputusan bisnis yang mengandung risiko dan tindakan pidana korupsi. Ia menegaskan pentingnya mengurai konteks secara hati-hati.

“Kita mengenal yang namanya Business Judgment Rule. Prinsip ini membedakan mana wilayah keputusan bisnis dan mana wilayah pelanggaran hukum. Dalam konteks ini yang penting kita jernihkan adalah apakah ini murni suatu tindak pidana ataukah ada faktor dan anasir lain yang akhirnya mempengaruhi sehingga seseorang mengalami kriminalisasi,” ujarnya.

Dr. Aan menjelaskan bahwa eksaminasi publik akan dilakukan oleh sembilan hakim eksaminasi yang menyusun telaah putusan dan menerbitkan legal opinion berdasarkan pembahasan hukum pidana dan hukum ekonomi. “Kami ingin melihat batas mana wilayah hukum ekonomi dan kapan suatu tindakan bisa masuk ke ranah hukum pidana. Itu akan menjadi fokus pembahasan majelis eksaminasi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses eksaminasi dilakukan secara independen dan ilmiah. Hasilnya diharapkan selesai pada pertengahan Desember. “Ini adalah eksaminasi publik yang tidak terkait dengan hukum acara. Jadi tidak bisa secara langsung mempengaruhi hakim dalam memutus. Namun legal opinion dari majelis ini dapat menjadi bahan pertimbangan majelis banding,” tegasnya.

Untuk memperkuat hasil eksaminasi, Fakultas Hukum UB juga akan menyusun dokumen amicus curiae atau sahabat peradilan, yaitu dokumen resmi berisi pandangan akademik yang diserahkan kepada majelis hakim untuk dipertimbangkan dalam mengambil keputusan. Dr. Aan menyebut bahwa bentuk partisipasi publik ini sudah banyak diterapkan di negara dengan tradisi common law, dan sudah mulai berkembang di Indonesia dalam beberapa putusan sebelumnya.

“Dalam perkara-perkara sebelumnya, amicus curiae pernah dipertimbangkan oleh majelis hakim dan bahkan masuk ke dalam ratio decidendi atau pertimbangan hukum putusan. Ini upaya kami untuk berkontribusi pada pembangunan sistem hukum agar lebih adil dan transparan, tanpa melanggar kemerdekaan pengadilan,” jelasnya.

Di tengah isu kriminalisasi kebijakan publik, Dr. Aan menekankan bahwa universitas memiliki tanggung jawab moral untuk hadir ketika publik membutuhkan kejelasan. “Kita harus netral dan objektif. Dugaan kriminalisasi itu ada, karena banyak pendapat dan narasi masyarakat yang berkembang. Maka kami perlu memastikan apakah dugaan itu berdasar secara hukum atau justru tidak memiliki landasan akademik. Hasilnya nanti akan diputuskan oleh majelis,” ujarnya.

Kasus ASDP membuka diskusi lebih luas tentang keberanian mengambil keputusan dalam BUMN. Jika setiap risiko bisnis berpotensi dipidana ketika hasil tidak sesuai ekspektasi, maka direksi bisa kehilangan keberanian dalam berinovasi dan membangun strategi. Banyak kalangan menilai bahwa penegakan hukum harus mampu membedakan kesalahan administratif, kesalahan bisnis, dan kejahatan korupsi.

Pada akhirnya, perkara ini akan menjadi preseden penting bagi iklim investasi dan tata kelola BUMN di Indonesia—apakah hukum akan menjadi pelindung inovasi atau penghambat transformasi. Eksaminasi publik UB berupaya memastikan penegakan hukum berdiri di atas landasan rasional, ilmiah, dan independen, bukan sekadar tekanan opini publik atau kepentingan politik.(Din)

Post Views: 124
Tags: Amicus Curiaeasdpbumnbusiness judgement ruleeksaminasi publikFakultas Hukum UBgood corporate governancegovernancehukum bisnishukum ekonomiHukum Pidanaindependensi peradilankasus nasionalkriminalisasi kebijakanliterasi hukumPakar Hukum UBpenegakan hukum berkeadilanratio decidendisorotan publiktransformasi hukumuniversitas brawijaya
Previous Post

Zakat Kampus Dorong Semangat Berbagi Mahasiswa

Next Post

Mengajarkan Pola Hidup Sehat Sejak Dini: Upaya Bangun Generasi Bugar dan Berdaya

Dinia

Dinia

Next Post
Mengajarkan Pola Hidup Sehat Sejak Dini: Upaya Bangun Generasi Bugar dan Berdaya

Mengajarkan Pola Hidup Sehat Sejak Dini: Upaya Bangun Generasi Bugar dan Berdaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
30 Mahasiswa FISIP UB Perkuat Jejaring Global

30 Mahasiswa FISIP UB Perkuat Jejaring Global

November 26, 2025
Inovasi Mahasiswa Menggema di Expo FT UB 2025

Inovasi Mahasiswa Menggema di Expo FT UB 2025

November 26, 2025
Program Prioritas Rektor 2025: Empat Fokus Utama Kemahasiswaan UB

Riset, Publikasi, Startup: UB Susun Peta Jalan Kemahasiswaan 2025

November 26, 2025
Upah Sektoral Perlu Realistis Mengikuti Kondisi Usaha

Upah Sektoral Perlu Realistis Mengikuti Kondisi Usaha

November 26, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
▶
UB Radio 107.5 FM
UB Radio 107.5 FM
Tap to Play
▶
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025