KANAL24, Jakarta — Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan menegaskan pihaknya tengah melakukan percepatan untuk menyiapkan struktur layanan sertifikasi halal di Kanwil Kemenag Provinsi.
Hal ini disampaikan M Nur Kholis Setiawan saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakor dan Bimtek) Layanan Setifikasi Halal di Jakarta, Selasa (08/10/2019). Kegiatan yang digelar Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini diikuti para Kakanwil, Kabid Urais, dan Kasi Sertifikasi Halal Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.
“Ke-Setjen-an sudah melakukan akselerasi dengan Biro Ortala Kemenag dan Biro Hukum KLN Kemenag untuk membuat formula, di Kanwil Kemenag BPJPH ini bentuknya apa, apa itu berbentuk UPT atau lainnya,” ujarnya.
Menurut M Nur Kholis, yang paling dekat tugas dan fungsinya ialah Kasi Bimas Islam. “Keuntungan kita adalah vertical, maka mudah untuk mengimplementasikannya,” tegas M Nur Kholis.
Bahkan, lanjut M Nur Kholis Setiawan, pengawas yang berada di inspektorat wilayah juga bisa diperankan, misalnya ikut membantu, mengontrol juga memantau kebutuhan dan keberadaan layanan informasi di daerah.
M Nur Kholis Setiawan mengaku bahwa BPJPH saat ini masih menjadi BLU pusat. Namun, pihaknya sudah membenahi struktur organisasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA).
“Keberadaan struktur yang ada di Kanwil akan jelas setelah tanggal 17 Oktober,” tegasnya. (sdk)