Kanal24 – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta (31/8/2022) mengatakan pihaknya terus mempersiapkan percepatan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dan berupaya mulai menyalurkannya pada September 2022.
“Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” tuturnya.
Menaker menjelaskan bahwa terdapat beberapa langkah yang dilakukan untuk mempersiapkan penyaluran subsidi gaji seperti penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU serta finalisasi regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU.
Koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pencocokan data juga dilakukan, termasuk BKN, TNI dan Polri agar BSU ini tidak diteruskan ke anggota ASN, TNI atau Polri.
Menaker juga menjelaskan, pihaknya juga berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data penerima BSU nantinya. Koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pos Indonesia juga telah dilakukan terkait teknis penyaluran subsidi.
“Pada hakikatnya Kemenaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” katanya.
BSU 2022 merupakan salah satu bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah yang diberikan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun akan dialokasikan untuk BSU 2022 dan penerima BSU akan mendapatkan Rp 600.000 per orang.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan BSU 2022 diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terkena dampak lonjakan harga dunia.