Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Kemenhub: Pemberlakuan Tarif Baru Ojol Mulai Diberlakukan 28 Agustus

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
Kemenhub: Pemberlakuan Tarif Baru Ojol Mulai Diberlakukan 28 Agustus
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menangguhkan pemberlakukan tarif baru ojek daring (online).

Tarif baru ojek online (ojol) tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat menggantikan KM Nomor KP 348 Tahun 2019.

“Semula dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 tertulis bahwa pemberlakuan efektif dilakukan maksimal 10 hari kalender. Karena itu, pemberlakuan efektif aturan ini ditambah menjadi paling lambat 25 hari kalender,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangannya di Jakarta (14/8/2022).

Hendro menjelaskan bahwa 4 Agustus 2022 merupakan waktu diterbitkannya KM Nomor KP 564 Tahun 2022 dengan demikian seharusnya 13 Agustus 2022 merupakan waktu diterapkannya kebijakan tersebut.

Kementerian Perhubungan memberikan batas waktu penyesuaian tarif pada aplikasi paling lambat 25 hari sejak peraturan tersebut ditetapkan atau pada 28 Agustus 2022.

Hendro mengatakan bahwa moda angkutan ojek online erat kaitannya dengan kebutuhan masyarakat sehingga penundaan pemberlakuan tarif tersebut dilakukan berdasarkan hasil peninjauan kembali terkait dengan proses sosialisasi terhadap tarif baru ini kepada seluruh stakeholder yang masih membutuhkan waktu.

Hendro mengungkapkan, hasil masukan dan aspirasi dari seluruh pihak juga mendukung upaya  penambahan waktu sosialisasi tentang perubahan tarif ojol tersebut.  

Ia mengharapkan  Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 dapat dilaksanakan dan dapat dijadikan pedoman sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Terkait waktu penyesuaian tarif di aplikasi, maka aplikator juga dapat segera menerapkan tarif baru serta meningkatkan pelayanan bagi penumpang, termasuk menjamin keselamatan penumpang,”  tegasnya.

Post Views: 290
Previous Post

Usai Taklukan Bali United, Arema Tatap Laga Penting Kontra PSM Makasar Pekan Depan

Next Post

Fundamental Domestik Ekonomi Topang Laju IHSG

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post
Fundamental Domestik Ekonomi Topang Laju IHSG

Fundamental Domestik Ekonomi Topang Laju IHSG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Percepatan Belanja APBN: Optimisme di Tengah Tantangan

Percepatan Belanja APBN: Optimisme di Tengah Tantangan

June 18, 2025
Kendalikan Inflasi Disperindag Gelar Pasar Murah

Kendalikan Inflasi Disperindag Gelar Pasar Murah

June 18, 2025
Diskopindag Dorong UMKM Kenali Strategi Peningkatan Kualitas Produk Usaha

Diskopindag Dorong UMKM Kenali Strategi Peningkatan Kualitas Produk Usaha

June 18, 2025
Tiga Agenda Strategis Dekan FISIP UB : Inklusivitas, Kolaborasi, dan Dampak Sosial

Tiga Agenda Strategis Dekan FISIP UB : Inklusivitas, Kolaborasi, dan Dampak Sosial

June 17, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023