Kanal24, Malang – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa tekanan inflasi yang terjadi pada awal 2026 bersifat sementara dan diperkirakan akan kembali normal pada Maret 2026. Keyakinan ini disampaikan menyusul perkembangan inflasi nasional yang tercatat sedikit di atas sasaran, namun masih berada dalam kondisi yang terkendali.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa kenaikan inflasi pada Januari 2026 lebih banyak dipengaruhi oleh faktor teknis, khususnya efek basis rendah pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada awal 2025, pemerintah sempat menerapkan kebijakan diskon tarif listrik rumah tangga yang menekan tingkat harga, sehingga menciptakan pembanding yang rendah ketika memasuki awal 2026.
Baca juga:
Kepatuhan Pajak Meningkat, SPT Tahunan Tembus 1,15 Juta
Menurut Kemenkeu, tekanan inflasi tersebut tidak mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi. Aktivitas ekonomi domestik tetap terjaga, sementara daya beli masyarakat dinilai masih relatif stabil. Pemerintah memandang kondisi ini sebagai fase penyesuaian harga yang wajar dan tidak berpotensi memicu lonjakan inflasi berkepanjangan.
Secara komponen, inflasi tahunan terutama didorong oleh kenaikan pada kelompok harga yang diatur pemerintah atau administered prices. Penyesuaian harga pada sektor ini terjadi seiring berakhirnya sejumlah kebijakan penahan harga yang sebelumnya diberlakukan. Selain itu, inflasi inti juga mengalami peningkatan terbatas, sejalan dengan pergerakan harga komoditas global dan permintaan domestik yang tetap tumbuh.
Meski secara tahunan inflasi meningkat, perkembangan bulanan justru menunjukkan sinyal yang lebih positif. Pada Januari 2026, Indonesia mencatat deflasi secara bulanan yang mencerminkan penurunan harga pada sejumlah komoditas pangan. Turunnya harga cabai, bawang, daging ayam, telur, serta beberapa jenis sayuran memberikan kontribusi signifikan terhadap deflasi tersebut.
Penurunan harga pangan ini turut menekan inflasi kelompok harga bergejolak atau volatile food. Pemerintah menilai kondisi tersebut tidak lepas dari membaiknya pasokan pangan domestik, distribusi yang lebih lancar, serta penguatan koordinasi pengendalian harga antara pemerintah pusat dan daerah.
Kemenkeu menilai, dengan meredanya tekanan dari komponen pangan dan terkendalinya inflasi inti, laju inflasi akan kembali ke rentang sasaran dalam beberapa bulan ke depan. Normalisasi inflasi diperkirakan mulai terlihat pada Maret 2026 seiring stabilnya faktor musiman dan berkurangnya efek basis rendah.
Sejalan dengan itu, kebijakan moneter dan fiskal tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas harga tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pengendalian inflasi dan perlindungan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan menengah ke bawah.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat langkah antisipatif melalui pengamanan pasokan pangan, pengendalian harga barang strategis, serta sinergi lintas lembaga. Dengan langkah tersebut, tekanan inflasi diharapkan benar-benar bersifat sementara dan tidak mengganggu momentum pemulihan serta pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026. (nid)














