Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Kemenkop dan UKM Bayarkan Subsidi Selisih Bunga KUR Sebesar Rp7,55 Triliun

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta  – Kementerian Koperasi dan UKM selaku Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah membayarkan subsidi selisih bunga KUR sebesar Rp7,55 triliun hingga 15 Oktober 2019 kepada lembaga penyalur. Realisasi pembayaran ini setara 63,03 persen dari target senilai Rp11,98 triliun.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Yuana Setyowati mengatakan, penyaluran KUR secara global hingga Agustus 2019 sebesar Rp102,021 triliun kepada 3,62 juta debitur. Realisasi KUR tersebut terdiri dari KUR Mikro sebesar Rp62,51 triliun kepada 3,34 juta debitur, KUR kecil sebesar Rp38,89 triliun kepada 254.905 debitur, dan KUR TKI sebesar Rp602,97 miliar kepada 34.366 debitur.
“Kementerian Koperasi dan UKM mendapat mandat dari komite kebijakan untuk pembayaran subsidi selisih bunga KUR. Sejak 2015 hingga Oktober 2019 secara kumulatif KUR yang bersubsidi bunga realisasinya sebesar Rp427,98 triliun. Ini sudah teralisasi dengan debitur 17,36 juta,” kata Yuana dalam Forum Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Pembayaran Subsidi Bunga / Margin KUR Tahun 2019 di Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Yuana menambahkan bahwa kemenkop dan UKM berkomitmen untuk terus melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai kuasa pemegang anggaran KUR. Subsidi selisih bunga dipastikan akan terus direalisasikan agar target pembayaran kepada mitra penyalur KUR dapat tercapai. Untuk itu diperlukan penyesuaian perjanjian kerjasama pembiayaan (PKP) antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan lembaga penyalur KUR yang biasa disebut addendum PKP.

Setidaknya sudah dilakukan penandatanganan addendum dengan 34 lembaga penyalur KUR. Diharapkan dengan adanya penandatanganan tersebut, nantinya Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi sebagai KPA dapat membayarkannya dengan tepat waktu.

“Semoga ke depan pembayaran subsidi bunga efektif lancar dan cepat dan akuntabel. Alhamdulillah hingga saat ini tidak ada temuan yang sifatnya signifikan. Ada temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tapi hanya bersifat administratif yang harus diperbaiki di lembaga penyalur,” sambung Yuana.
Dalam menyalurkan KUR di tahun 2019 hingga Oktober 2019, Bank Rakyat Indonesia  menjadi penyalur terbesar, diikuti Bank Mandiri [BMRI], dan Bank BNI [BBNI
]. Yuana mengapresiasi lembaga penyalur KUR yang telah berupaya dalam menyalurkan kreditnya sesuaidengan kemampuan dan komitmennya.

“BRI memang mendapat alokasi terbesar karena punya infrastruktur terbesar di seluruh Indonesia. Kemudian disusul oleh Bank Mandiri dan Bank BNI,” pungkas Yuana.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir menambahkan, bahwa pemerintah akan terus komitmen mendukung pengembangan usaha dari pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM ). Program KUR akan terus dilanjutkan di tahun 2020 mendatang.

Namun, plafon KUR untuk “Tahun 2020 belum kita tetapkan, nanti ditetapkan oleh komite kebijakan bersama menteri-menteri terkait, Bank Indonesia (BI) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Tapi dipastikan ada kebijakan agar pertumbuhannya lebih besar dari pertumbuhan kredit biasanya dan untuk suku bunga tetap tujuh persen,” ujar Iskandar. (sdk)

Post Views: 210
Previous Post

Sambil Duduk, Jokowi Umumkan Kabinet Indonesia Maju

Next Post

Kadin Apresiasi Kabinet Baru Presiden Jokowi

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Kadin Apresiasi Kabinet Baru Presiden Jokowi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Partisipasi Pemilih Pildek FT UB Capai 96%, Prof. Hadi Suyono Unggul

Partisipasi Pemilih Pildek FT UB Capai 96%, Prof. Hadi Suyono Unggul

May 9, 2025
Menurut Pakar UB, Drainase Malang Perlu Revolusi

Menurut Pakar UB, Drainase Malang Perlu Revolusi

May 9, 2025
OJK Dorong Mahasiswa Jadi Cerdas Finansial

OJK Dorong Mahasiswa Jadi Cerdas Finansial

May 9, 2025
Investasi Jepang di Indonesia Naik Drastis

Investasi Jepang di Indonesia Naik Drastis

May 9, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023