Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Kemenperin Siapkan Insentif Kawasan Industri Tematik

Einid Shandy by Einid Shandy
August 5, 2025
in Ekonomi
0
Kemenperin Siapkan Insentif Kawasan Industri Tematik

Foto udara sejumlah kendaraan melintas di dekat pabrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (*)

1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 – Upaya pemerintah untuk mempercepat pemerataan industri nasional terus berlanjut. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini tengah menyusun aturan dan insentif baru untuk mendukung pengembangan kawasan industri tematik di berbagai sektor, termasuk industri kesehatan, halal, tambang, dan perkebunan.

Kawasan industri tematik merupakan zona industri dengan sektor khusus yang saling terintegrasi, meniru pendekatan sukses seperti kawasan farmasi Biotown di Cina. Program ini diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menjawab tantangan keterbatasan lahan dan kebutuhan spesialisasi industri di Indonesia.

Baca juga:
Pasar Murah Aniri FK UB Diserbu Warga Ngabab

Fokus: Industri Kesehatan Terintegrasi hingga Bahan Baku

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, menyebut bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas kawasan industri tematik yang tengah digodok. Aturan ini menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.

“Saya kira itu (kawasan industri kesehatan) akan masuk ke kawasan industri tematik. Kita sedang menggodok bentuk-bentuk insentifnya seperti apa,” kata Tri Supondy di Kantor Kemenperin, Jakarta, pada (04/08/2025).

Selain sektor kesehatan, pemerintah juga mempertimbangkan pengembangan kawasan industri berbasis bahan baku lokal seperti pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Konsepnya, kawasan industri dapat tumbuh langsung di sekitar lokasi bahan baku untuk meningkatkan efisiensi produksi.

“Jadi ada kawasan industri yang berkaitan dengan bahan baku misalnya tambang, di situ ada kawasan industrinya masuk atau kaitannya dengan palm oil misalnya, dia ada dalam lokasi perkebunan. Nah itu yang kita coba dorong,” ujar Tri.

Insentif Fiskal dan Nonfiskal Jadi Daya Tarik

Kemenperin menyiapkan skema insentif baik dalam bentuk fiskal maupun nonfiskal. Insentif fiskal mencakup keringanan pajak dan dukungan pembiayaan, sementara insentif nonfiskal difokuskan pada kemudahan perizinan satu pintu, hingga promosi investasi untuk menarik pelaku industri masuk ke kawasan-kawasan ini.

“Kami juga mendorong skema investasi baru yang digagas Himpunan Kawasan Industri (HKI),” kata Tri menambahkan.

Selain itu, pemerintah menyadari pentingnya menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan lapangan. Salah satunya adalah memberikan fleksibilitas untuk kawasan industri kecil di bawah 50 hektare, seperti yang dibutuhkan oleh wilayah seperti Batam yang memiliki keterbatasan lahan namun potensi besar dalam pengembangan industri.

“Ini solusi untuk daerah seperti Batam yang butuh kawasan industri kecil tapi strategis,” jelasnya.

Menuju Kawasan Industri Ramah Lingkungan

Selain tematik, Kemenperin juga tengah menyiapkan aturan untuk Kawasan Industri Berbasis Lingkungan (KIBL). Aturan ini bertujuan memastikan bahwa pertumbuhan industri tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan prinsip ekonomi hijau.

“Sekarang sudah muncul Permen standar kawasan industri. Nanti akan ada KIBL, lalu yang tematik, dan juga kawasan industri dengan luas di bawah 50 hektare,” ujar Tri.

Rangkaian aturan tersebut ditargetkan rampung paling lambat pada kuartal keempat tahun 2025. Hal ini termasuk dalam rencana jangka pendek Kemenperin untuk menyelesaikan semua regulasi turunan dari PP 20/2024.

Dorong RUU Kawasan Industri

Sebagai bagian dari penguatan regulasi, Kemenperin juga mendukung inisiatif dari Himpunan Kawasan Industri (HKI) untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri. Menurut Tri, langkah ini bukan bersifat tumpang tindih dengan regulasi yang ada, melainkan justru sebagai penguatan agar kebijakan industri memiliki payung hukum yang lebih luas dan adaptif.

Baca juga:
Ketimpangan Dagang RI-AS: Diplomasi Minim Visi dan Kajian

“Ini penguatan, bukan tumpang tindih. PP tidak seluas UU. Tapi kami terbuka pada masukan untuk penyempurnaan,” tegas Tri.

Dengan RUU ini, pemerintah berharap bisa mengatur lebih rinci berbagai skema kawasan industri termasuk kawasan yang tematik, berbasis lingkungan, maupun dengan ukuran lahan terbatas.

Langkah Kemenperin menunjukkan arah baru kebijakan industri nasional yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada spesialisasi, keberlanjutan, dan fleksibilitas. Jika semua regulasi ini berhasil dirampungkan dan diimplementasikan, Indonesia bisa memasuki era baru pengembangan kawasan industri yang lebih modern dan terintegrasi.

Post Views: 45
Tags: InsentifKANAL24kanal24.co.idKawasan Industri TematikKemenperinKementerian Perindustrian RIPemerataan Industri Nasionaluniversitas brawijaya
Previous Post

PKM-PK FEB UB Dorong Koperasi Desa Jadi Pilar Ekonomi

Next Post

17 Ribu Mahasiswa Baru UB Ambil Almamater dan KTM Secara Terjadwal

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
17 Ribu Mahasiswa Baru UB Ambil Almamater dan KTM Secara Terjadwal

17 Ribu Mahasiswa Baru UB Ambil Almamater dan KTM Secara Terjadwal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Banjir Fitur AI di Ponsel: Inovasi atau Ilusi?

Banjir Fitur AI di Ponsel: Inovasi atau Ilusi?

August 6, 2025
MMD UB Kenalkan Edukasi Seksual Sehat untuk Remaja

MMD UB Kenalkan Edukasi Seksual Sehat untuk Remaja

August 6, 2025
Tim PKM Departemen Kimia MIPA UB Ajari Warga Desa Talangsuko Racik Pembersih Rumah dari Teknologi Eco Enzym

Tim PKM Departemen Kimia MIPA UB Ajari Warga Desa Talangsuko Racik Pembersih Rumah dari Teknologi Eco Enzym

August 5, 2025
Membaca Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dari Masa ke Masa

Membaca Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dari Masa ke Masa

August 5, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023