KANAL24, Malang – Kiprah Pusat Penelitian dan Pengembangan Porang Indonesia (P4I) UB semakin menarik perhatian banyak pihak untuk melakukan studi bersama. Bulan lalu P4I mendapatkan kunjungan dari Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
“Tim Kemenperin, perwakilan Asesor KAN, CV. HjFood dan PT. Hayumi bulan lalu memang berkunjung untuk studi terkait proses pengolahan porang guna melakukan pembahasan pengembangan porang di Indonesia untuk pengembangan UKM di Indonesia, “ kata Sekretaris P4I Ahmad Zaki Mubarok, Rabu (15/9/2021).
Menurut Zaki, Tim Kementrian yang dating bertujuan untuk merumuskan fasilitas seperti apa yang mampu dan dapat disediakan oleh pemerintah untuk mendukung pengembangan porang di Indonesia. Kementerian berharap dapat terbentuk suatu unit kecil penghasil produk porang yang baik dan berkualitas sebagai unit percontohan untuk UKM atau petani sehingga mampu mendukung pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat Indonesia dan tentunya mendukung pengembangan porang.
Sementara itu, P4I mendukung terlaksananya pengembangan porang yang baik di Indonesia diperlukan dukungan dari petani guna menghasilkan umbi yang berkualitas sebagai bahan baku utama, sehingga tidak hanya bagian hilir saja, namun mulai dari hulu yaitu budidaya porang harus dilakukan dengan baik. Salah satunya dengan pemupukan dan perawatan yang baik dan tidak berlebihan.
“Tentu kami menyambut baik program dari Kementerian agar dapat terbentuk usaha kecil penghasil porang yang berkualitas dengan proses budidaya yang baik,” lanjut Zaki.
Berbagai macam olahan produk dari porang diharapkan dapat dikembangkan oleh UKM atau sentra-sentra sehingga pemanfaatan porang dapat berjalan secara kontinyu. Harapannya, UKM dan atau sentra di Indonesia dapat dikembangkan secara ekonomis untuk menghasilkan produk olahan porang ataupun chips porang yang baik.
Produk yang dihasilkan diharapkan mampu bersaing dengan produk yang sudah ada, misalnya produk mie shirataki. Selain itu, P4I terbuka bagi lembaga atau wadah untuk UKM yang ingin melakukan studi terkait cara pembuatan produk olahan porang.(sdk)