Kanal24, Malang – Kesetaraan gender di tempat kerja kerap dipandang sebagai isu yang telah usai dibicarakan. Partisipasi perempuan dalam dunia kerja meningkat, regulasi semakin banyak, dan narasi inklusivitas sering digaungkan oleh perusahaan. Namun, di balik kemajuan tersebut, realitas menunjukkan bahwa kesetaraan gender masih menjadi pekerjaan rumah besar, baik di tingkat organisasi maupun kebijakan publik.
Secara konseptual, kesetaraan gender berarti laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pekerjaan, pengembangan karier, promosi jabatan, serta menerima upah yang adil. Kesetaraan juga mencakup perlindungan dari diskriminasi dan pelecehan berbasis gender. Sayangnya, prinsip ini belum sepenuhnya terwujud dalam praktik sehari-hari di tempat kerja.
Baca juga:
Tatkala Gawai Dijadikan Kambing Hitam Kecerdasan
Salah satu persoalan paling nyata adalah kesenjangan upah gender (gender pay gap). Laporan Women in Work Index yang dirilis PwC menunjukkan bahwa perempuan secara global masih menerima upah lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan dengan nilai dan tanggung jawab yang setara. Bahkan, laju penutupan kesenjangan tersebut dinilai masih lambat dan membutuhkan waktu puluhan tahun jika tidak disertai intervensi kebijakan yang lebih tegas. Hal ini dikutip dari PWC (07/03/2024).
Berdasarkan artikel di MSBU (25/09/2025) selain persoalan upah, keterwakilan perempuan dalam posisi kepemimpinan juga masih terbatas. OECD mencatat bahwa perempuan cenderung tertinggal dalam mencapai jabatan manajerial dan strategis. Fenomena glass ceiling—batas tak kasat mata yang menghambat perempuan naik ke posisi puncak—masih menjadi kenyataan di banyak sektor. Banyak perempuan keluar dari jalur karier sebelum mencapai level senior, bukan karena kurang kompeten, melainkan karena sistem yang tidak ramah terhadap kebutuhan mereka.
Masalah struktural ini diperparah oleh norma sosial yang masih membebankan tanggung jawab domestik secara tidak proporsional kepada perempuan. Beban ganda antara pekerjaan profesional dan urusan rumah tangga membuat banyak perempuan harus memilih antara karier atau keluarga. Tanpa kebijakan kerja fleksibel, cuti orang tua yang setara, dan dukungan institusional, kesetaraan gender akan sulit tercapai secara nyata.
Yang sering luput dari perhatian adalah fakta bahwa ketimpangan gender bukan hanya merugikan perempuan, tetapi juga organisasi dan masyarakat secara keseluruhan. Ketika potensi setengah dari tenaga kerja tidak dimanfaatkan secara optimal, produktivitas dan inovasi ikut terhambat. Oleh karena itu, kesetaraan gender seharusnya tidak dipandang sebagai isu kelompok tertentu, melainkan sebagai agenda bersama.
Kesetaraan gender di tempat kerja membutuhkan perubahan sistemik. Regulasi internal perusahaan, budaya kerja, dan cara pandang pimpinan harus berjalan seiring. Tanpa komitmen nyata dan evaluasi berkelanjutan, jargon kesetaraan hanya akan berhenti sebagai slogan tanpa dampak. Pekerjaan rumah ini masih panjang, dan menuntut keberanian untuk mengubah cara kerja yang sudah lama dianggap “normal”. (nid)














