Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Ketua Sentra HKI : Karya Mahasiswa Wajib Didaftarkan Paten

admin by admin
August 5, 2023
in Pendidikan
0
Ketua Sentra HKI : Karya Mahasiswa Wajib Didaftarkan Paten
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang  – HKI atau Hak Kekayaan Intelektual sedang gencar dimasyarakatkan oleh para akademisi seluruh Indonesia. Sentra HKI UB turut mengajak mahasiswanya untuk aware mengenai hak perlindungan terhadap karya ilmiah yang dihasilkan. 

Urgensi mengenai HKI terutama Hak Paten disampaikan oleh Prof.Dr.Ir. Elok Zubaidah, MP. selaku Ketua Sentra HKI Universitas Brawijaya di Pelatihan Kepenulisan Hak Kekayaan Intelektual untuk Mahasiswa. Pelatihan tersebut diadakan oleh Direktorat Kemahasiswaan Universitas Brawijaya selama dua hari dari tanggal 21-22 Juli 2022.

“Kenapa perlunya (hasil invensi) didaftarkan? Karena jika karya kita ditiru orang lain, kita bisa menuntut ganti rugi. Selain itu, kita juga bisa dapat royalti,” tutur Zubaidah, Kamis (21/7/2022).

Urgensi dari pentingnya mendaftarkan hak perlindungan seperti Hak Paten adalah untuk mencegah hasil invensi seseorang diplagiasi oleh pihak lain.

Zubaidah menjelaskan dalam materinya, Hak Kekayaan Intelektual adalah hak yang diberikan oleh negara atas karya yang dihasilkan dengan mencurahkan kemampuan intelektual seseorang. Meskipun termasuk ke dalam jenis perlindungan Karya Intelektual, Hak Paten dan Hak Cipta merupakan dua hal yang berbeda. 

“Jangankan mahasiswa, beberapa dosen juga masih bingung. Ingin mendaftarkan Paten, padahal masuknya (kategori) Hak Cipta,” ungkap Ketua Sentra HKI UB tersebut.

Hak Cipta merupakan hak yang bisa didapatkan seseorang jika mampu mewujudkan sebuah karya meliputi karya seni, sastra, ilmu pengetahuan, dan hak-hak yang terkait (pelaku, rekaman, penyiaran). Sedangkan Hak Paten termasuk ke dalam Hak Kekayaan Industri yang sistemnya menganut prinsip first to file atau hak yang diberikan jika seseorang telah mendaftarkan karyanya lebih dulu.

Untuk menilai apakah hasil karya berpotensi Paten, atau yang biasa disebut patentabilitas, bisa dilihat dari tiga unsur. Zubaidah menjelaskan bahwa terdapat tiga unsur patentabilitas, yakni kebaruan (novelty), langkah inventif (inventive step), serta dapat diterapkan di industri (industrial applicable).

“Saya tekankan terus, invensi yang bisa didaftarkan Paten adalah spesifik di bidang teknologi berupa produk atau proses, ataupun pengembangan produk atau proses,” kata Zubaidah menegaskan agar mahasiswa tidak keliru lagi mengenai perbedaan Hak Paten dan Hak Cipta.

Ketua Sentra HKI Universitas Brawijaya juga menyampaikan, mahasiswa dapat mendaftarkan Paten ataupun Hak Cipta lewat Pusat HKI yang dibawahi Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Brawijaya (DI2B UB). 

“Kalau sudah didaftarkan Paten, invensi kalian wajib diproduksi. Atau sambil produksi bisa daftar Paten. Juga, setelah Paten-nya granted nanti setiap tahun akan ditagih biaya tahunan. Dan jangan khawatir, di Sentra HKI UB ada konsultasi tersendiri soal biaya tahunan ini,” tutur Zubaidah. (nad)

Post Views: 378
Previous Post

Penguatan HKI, Lindungi Produk Wirausaha Mahasiswa

Next Post

Mahasiswa Perbankan Vokasi UB Siap Terjun ke Bank!

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post
Mahasiswa Perbankan Vokasi UB Siap Terjun ke Bank!

Mahasiswa Perbankan Vokasi UB Siap Terjun ke Bank!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Libur Panjang Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

Libur Panjang Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

February 21, 2026
Dampak Menjalin Hubungan “Anak Mami”

Dampak Menjalin Hubungan “Anak Mami”

February 21, 2026
Ini Dia Rekomendasi Buku Self-Improvement Pilihan 2026

Ini Dia Rekomendasi Buku Self-Improvement Pilihan 2026

February 21, 2026
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via Pintar BI

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via Pintar BI

February 20, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025